Faktanusa.com, Balikpapn – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono menyoroti kebijakan mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng serta pasokan saat ini belum berimbang. Tentu pemerintah membuat harga standar yang tidak boleh lebih tinggi daripada harga eceran.
Saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Budiono mengatakan untuk mengantisipasi jika terjadinya kenaikan harga sembako terutama minyak goreng, belum lagi ada yang memborong minyak tersebut.
“Seharusnya pemerintah kota Balikpapan dalam hal ini Dinas perdagangan juga harus melaksanakan operasi pasar karena disana akan menyertakan harga dan tidak jadi inflasi ketika pasokan kurang sementara kebutuhan Minyak goreng banyak. Hal ini akan meningkat dan jadi fokus bersama untuk mengamankan distribusi agar tidak terjadi penimbunan. ” Kata Budiono. Selasa (1/3/2022).
Budiono menambahkan perlunya pengawasan dilakukan agar Dinas perdagangan juga harus proaktif di lapangan.
“Agar tidak terjadi penimbunan maka pemerintah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan memberikan masukan-masukkan yang dari masyarakat.” Ujarnya.
“Terkait Sidak sewaktu-waktu bisa dilakukan tentunya adanya laporan dari masyarkat.” Tutupnya. (Shin/fn)