Faktanusa.com, Balikpapan – Terkait Tragedi Kecelakaan di simpang Muara Rapak yang menimbulkan korban jiwa Jum’at (21/1/2022) mendapat perhatian dari Rony Sekedang, SH, MH Praktisi Hukum yang ada di Kota Balikpapan. Menurutnya pemerintah dan instansi terkait harus bisa mengambil sikap tegas, paling tidak untuk tindakan preventif.
Juga mengucapkan rasa belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Dimana kejadian ini merupakan kejadian kesekian kalinya. Tentunya pengawasan dari pihak terkait terhadap pelaksanaan aturan mengenai ijin perusahaan angkutan khususnya barang harus lebih di perketat. Dengan tidak memberikan ruang untuk terjadinya gratifikasi oleh perusahaan kepada aparat apapun demi memprioritaskan rute jalan dan jam operasional hanya untuk mengejar target angkutan.
Masih menurut Rony yang juga seorang Praktisi Hukum dari DPC Peradi Kota Balikpapan ini menambahkan. Memberikan sanksi bukan hanya kepada supir, karena menghilangkan nyawa orang lain akibat kelalaian. Tapi juga pihak perusahaan angkutan barang yang tidak menjaga atau perawatan secara berkala kendaraan operasional yang digunakan dengan pembekuan Ijin Usahanya.
Tindakan dan kelalaian para pemegang dan pelaksana pengawasan kebijakan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum berupa gugatan dengan skema _Citizen_ _Lawsuit_ (CLS) kepada Pemerintah Daerah atau Provinsi dan Kota.
Pihak kepolisian ataupun instansi terkait dan serta memungkinkan turut tergugatnya Pemerintah Pusat sebagai lembaga negara pengawas kelancaran berlalu lintas di wilayahnya. Hal ini dapat dilakukan mengingat ada kewajiban dari pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Untuk memperkecil adanya risiko kecelakaan yang disebabkan kelalaian baik faktor human eror atau faktor teknis.
Rony juga menyarankan kepada pemerintah maupun instansi terkait agar mencari solusi rute jalan alternatif bagi angkutan kendaraan dengan sumbu besar yang memiliki muatan tonase di atas 8 ton, dan atau membuat jalan layang (fly over) di beberapa titik dan kawasan yang dianggap rawan dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Mengingat kondisi jalan lanjut Rony, di Balikpapan cenderung memiliki kultur jalan berbukit curam. Maka juga dapat diupayakan dengan alternatif solusi berupa pemangkasan jalan yang memiliki level kemiringan tajam yang juga dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.