Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan Gelar Media Gathering “Refleksi Akhir Tahun 2021”

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Kantor Imigrasi KelasI TPI Kota Balikpapan menggelar Media Gathering Refleksi Akhir Tahun 2021 dengan tema ” Bersama Insan Pers Wujudkan Kehumasan Imigrasi Balikpapan Semakin PASTI” yang diikuti oleh sejumlah awak media cetak, media elektronik dan media on line di Kota Balikpapan yang di adakan di Aula Sudirman Lantai 4, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan. Senin (27/12/2021)
Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi dan sinergi jajaran Kanim Kota Balikpapan bersama Insan Pers sekaligus pemaparan capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan selama tahun 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan Rakha Sukma Purnama memaparkan akhir tahun 2021 yang disampaikan melalui Kepala Seksi Teknologi Dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Balikpapan Adrian Soetrisno bahwa tahun 2021 kantor imigrasi kelas I TPI setelah melakukan penerbitan paspor Republik Indonesia sebanyak 2.434 dengan rincian 1.70i paspor biasa 48 halaman dan 726 E-Paspor 48 halaman.
Foto – Kepala Seksi Teknologi Dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Balikpapan Adrian Soetrisno
Sementara, Perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui jalur udara di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, tercatat kedatangan dari luar negeri mencapai 1.405 orang dengan rincian awak pesawat Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 1.220 orang, awak pesawat Warga Negara Asing (WNA) 35 orang, penumpang WNI 5 orang dan penumpang WNA sebanyak 145 orang.
Pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat kedatangan ke luar negeri sebanyak 1.471 orang dengan rincian awak pesawat WNI 1.419 orang, awak pesawat WNA 47 orang dan penumpang WNA 145 orang.
Disebutkan juga , pelayanan bagi WNA di Kantor Imigrasi Balikpapan sepanjang Tahun 2021 tercatat 123 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 573 permohonan Izin Tinggal Terbatas dan 7 permohonan Izin Tinggal Tetap.
Sepanjang tahun 2021, dalam hal penegakkan aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Balikpapan telah melakukan 4 Tindakan Administratif Keimigrasian kepada 2 warga negara asing yang berasal dari Ukraina dan 1 warga negara Rusia dengan dilakukan tindakan deportasi WNA tersebut ke negaranya masing-masing karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Sedangkan 1 warga negara Maroko dikenai tindakan pendeteksian karena melakukan pelanggaran izin tinggal.
Untuk tingkat pencapaian target kinerja terutama dalam hal pelayanan keimigrasian pada Tahun 2021 masih menunjukkan tren penurunan seiring masih merebaknya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan Keimigrasian.
Sejauh ini kantor Imigrasi Balikpapan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Program Eazy Passport dan Inovasi layanan dengan mengangkat kearifan lokal khas Balikpapan yang mendapat apreasiasi dari berbagai pihak.
Adapun Layanan Prioritas yang dimiliki kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan diantarnya Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan (Lapmer), Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut (Lamaru), Tatakan Untuk Tas (Tuntas), Ambil Paspor Langsung Pulang (Amplang), Imigrasi Berikan Kenyaman Pelayanan Izin Tinggal Tanpa Datang (Si Bekantan) dan Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor (Asiapp).
Adrian Soetrisno juga menyebut di Tahun 2021 sebagai tahun mengukir prestasi bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan.
Sejak awal tahun lalu Kanim Balikpapan
berhasil menorehkan prestasi membanggakan melalui sejumlah penghargaan, seperti
penghargaan dari instansi pemerintah maupun swasta terkait inovasi layanan Eazy Passport, penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, hingga
keberhasilan meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB.
“Semoga segala pencapaian pada Tahun 2021 ini tidak membuat jajaran Kanim Balikpapan
berpuas diri. Layanan harus terus ditingkatkan, inovasi pun terus dikembangkan untuk
mempermudah layanan dengan harapan kualitas pelayanan semakin prima demi mewujudkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top