faktanusa.com, Balikpapan – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan penyemprotan Desinfektan disetiap Ruangan kerja KPU, penyemprotan ini dilakukan untuk pencegahan adanya Virus Corona atau Covid – 19 yang sekarang ini lagi ramai di perbincangkan di seluruh Dunia.
Berdasarkan surat edaran Nomor 8 dari KPU RI tentang Penanganan Virus Corona atau Covid – 19, diminta untuk mengambil langkah-langkah seperti Penyemprotan tiap-tiap ruangan kerja, disediakan nya Handsinitizer setiap pintu masuk ruangan serta pemeriksaan suhu tubuh karyawan.

Maksud dan tujuan dengan penyemprotan dan penyediaan Handsinitizer untuk mensterilkan ruangan serta diri sendiri dari Virus Corona.

Setiap Karyawan KPU Kota Balikpapan di wajibkan untuk mengecek suhu tubuhnya setiap kali masuk kantor.
Selama aktivitas kerja KPU sementara absen karyawan hanya menggunakan absen manual tidak seperti biasanya dengan menggunakan absen finger print.
Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan kepada karyawannya untuk bekerja secara bergantian berdasarkan daftar piket yang akan di buat. “Jadi ada beberapa karyawan yang bekerja dan di rumah saja, secara bergantian hingga tanggal 31 Maret 2020” terang Thoha.
“Semua akan kami koordinasikan lewat hp atau pesan WhatsApp (WA), demi penanggulangan Virus Corona ini, ” lanjutnya. (Shinta).