RSUD Beriman Balikpapan Melayani Pasien BPJS Dengan Prima, Hingga Dinyatakan Sembuh

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan yang terletak di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No. 30 RT. 01 Kelurahan Gunung Sari Ulu Kecamatan Balikpapan Tengah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melayani pasien BPJS secara prima hingga dinyatakan sembuh. Demikian disampaikan Direktur RSUD Beriman Balikpapan dr. C.I. dr. Ratih Kusuma diruang kerjanya Jum’at (17/12/2021).
Menurut dr. Ratih (sapaan akrabnya), semua sesuai dengan penanganan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang telah tersedia. Adapun RSUD Beriman Balikpapan sesuai klasifikasinya yakni Kelas C. Jika di RSUD Beriman Balikpapan fasilitas yang di inginkan tidak tersedia, maka akan di rujuk ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo yang mempunyai klasifikasi Kelas B.
“Untuk melayani pasien kami sesuai dengan klasifikasi yang tersedia. Jika tidak ada maka akan kami rujuk ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, “ungkap dr. Ratih. Karena di RSUD Beriman hanya tersedia 128 kamar yakni untuk kelas 2 dan 3. Tentunya hal ini yang menjadi kendala, mengingat banyak antusias masyarakat yang berobat.
Selama dipimpin dr. Ratih RSUD Beriman Balikpapan banyak mengalami kemajuan yang berarti. Ini dibuktikan dengan beberapa prestasi atau penghargaan yang diraih. Diantaranya, Penghargaan Kategori Aktor Pelayanan Prima dari Kemenpan RB, juga sampai ke Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Bukan itu saja, secara individu dr. Ratih Kusuma juga pernah menerima penghargaan sebagai Pelopor Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
dr. Ratih Kusuma yang dikenal sangat familiar dengan Insan Pers ini menambahkan. Bahwa pada Tahun 2014 pernah menjabat sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah. Setelah berdirinya RSUD Beriman Balikpapan tahun 2015 langsung bergabung. Hingga akhirnya di tahun 2017 tepatnya 1 Januari menjadi Direktur RSUD Beriman Balikpapan.
dr. Ratih juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari jajaran RSUD Beriman maupun masyarakat. Atas kerja samanya yang harmonis selama ini, sehingga dapat menjalankan pelayanan secara prima khususnya di bidang kesehatan.
Mengenai pengelolaan limbah ataupun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) baik UPL-UKL tidak di ragukan lagi. Semua sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Baik dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan maupun Dinas Lingkungan Hidup khususnya Pemkot Balikpapan.
“Semua proses pengelolaan limbah sudah dengan prosedur ataupun mekanisme yang berlaku. Bahkan untuk lebih profesionalnya menggandeng pihak ketiga, “ujar dr. Ratih.
Reporter : Eddy/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top