Faktanusa.com, Balikpapan – Sesuai dengan fungsi DPRD yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, terkait adanya tambang ilegal batu bara di kilo meter 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan yang dihentikan kegiatannya oleh Pol PP serta unsur terkait, lembaga legislatif DPRD Kota Balikpapan melalui Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengeluarkan statemen. Menurut pengawasan terhadap suatu wilayah harus ditingkatkan. Karena lokasi tambang tersebut bersebelahan dengan wilayah Kabupaten Kukar Kartanegara.
“Saya menghimbau kepada jajaran Pemkot Balikpapan dari Kelurahan hingga Kecamatan dapat meningkatkan pengawasan wilayahnya masing-masing khususnya masalah letak tapal batas, “tegas Abdulloh kepada media ini Kamis (18/11/2021).
