
Faktanusa.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang II sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2025/2026, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian agenda legislatif untuk periode empat bulan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, didampingi Wakil Ketua Muhammad Taqwa dan Yono Suherman. Kegiatan ini turut dihadiri para anggota dewan serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Budiono menjelaskan bahwa dalam satu tahun sidang, DPRD membagi waktu kerja menjadi tiga masa sidang. Setiap masa sidang berlangsung selama empat bulan dan di dalamnya terdapat agenda reses sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat.
“Rapat paripurna ini menandai dimulainya masa sidang III. Seperti biasa, setiap masa sidang berlangsung empat bulan dan diisi dengan berbagai agenda, termasuk reses untuk menjaring aspirasi warga,” ujarnya.

Ia menegaskan, pada masa sidang III ini DPRD akan memfokuskan pembahasan pada sejumlah agenda strategis, khususnya terkait perubahan anggaran daerah. Salah satu prioritas utama adalah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2026.
Menurut Budiono, pembahasan perubahan anggaran tersebut menjadi krusial karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
“Fokus utama kami pada masa sidang ini adalah pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2026. Ini menjadi dasar penting dalam menentukan program dan kegiatan pemerintah ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pembahasan perubahan APBD direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026. Tahapan pembahasan akan dimulai dari rapat di tingkat komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) hingga akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna.
Selain pembahasan anggaran, DPRD juga akan membahas sejumlah isu penting lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Budiono menyebut, berbagai persoalan strategis akan tetap menjadi perhatian dalam setiap agenda pembahasan dewan.
“Selain anggaran, tentu ada berbagai isu krusial yang juga akan kami bahas bersama pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menyusun dan menyepakati agenda kegiatan selama masa sidang III. Agenda tersebut meliputi pelaksanaan reses, dialog bersama masyarakat, serta sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda).
Kegiatan reses, lanjutnya, akan menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi warga secara lebih mendalam. Hasil reses tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD.
“Banmus sudah menetapkan berbagai agenda, termasuk reses dan dialog dengan masyarakat. Ini penting untuk memastikan aspirasi warga tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ungkapnya.
Budiono menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menjalankan seluruh agenda tersebut, terutama dalam pembahasan perubahan APBD yang memerlukan koordinasi intensif.
Dengan dimulainya masa sidang III, DPRD Balikpapan diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Berbagai agenda yang telah disusun diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Balikpapan,” pungkas Budiono. (Adv./Shin/**)
![]()


