Faktanusa.com, Balikpapan – Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada 21 April 2026 di Kalimantan Timur dipastikan tetap berlangsung. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua titik strategis di Kota Samarinda, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi jalannya aksi unjuk rasa. Ia menyebut demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.

“Itu hak warga negara, kami akan menerima. Menyampaikan pendapat dipersilakan,” ujar Sigit, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat justru memiliki kewajiban untuk membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin oleh undang-undang dan menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi.

Meski demikian, Sigit mengingatkan agar aksi yang dilakukan tetap berjalan secara tertib, damai, dan tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

“Demo tidak dilarang. Menyampaikan aspirasi itu hak semua orang. Tapi kami mengimbau agar dilakukan dengan santun dan tidak anarkis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kemurnian tujuan aksi. Sigit mengingatkan agar demonstrasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan di luar aspirasi masyarakat.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai ada pihak lain yang menunggangi. Nanti kita lihat apa persoalannya dan apa tuntutannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kaltim siap menerima massa aksi, khususnya yang akan menggelar demonstrasi di kantor legislatif. Bahkan, pihaknya membuka peluang untuk melakukan dialog secara langsung dengan perwakilan massa guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang disuarakan.

“Kalau mereka bisa diajak dialog, ayo kita dialog. Apa yang jadi masalah, kita bahas bersama,” ujarnya.

Sigit menilai, dialog menjadi langkah konstruktif untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap tuntutan dapat dikaji secara objektif dan dicarikan solusi terbaik.

Terkait sejumlah tuntutan yang kemungkinan akan disampaikan dalam aksi tersebut, termasuk isu layanan gratis bagi masyarakat, Sigit mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum sepenuhnya memungkinkan untuk memenuhi seluruh permintaan.

Ia mencontohkan, beberapa kebijakan yang telah berjalan saat ini pun masih menggunakan skema penyesuaian karena keterbatasan anggaran daerah.

“Tidak semua bisa langsung dipenuhi. Misalnya ada yang akhirnya hanya bayar sebagian. Itu karena kondisi keuangan kita,” katanya.

Sigit juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur saat ini tengah mengalami defisit yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merespons berbagai tuntutan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah provinsi saat ini terus berupaya mencari solusi untuk menutup kekurangan anggaran tersebut melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan dan efisiensi belanja.

“Gubernur sedang mencari pos-pos anggaran untuk menutupi defisit. Keuangan itu seperti bandul, harus diatur keseimbangannya,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Kaltim berharap masyarakat tetap memahami situasi fiskal daerah, sekaligus menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung. Demonstrasi yang tertib dan damai diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi yang efektif tanpa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Samarinda.

Aksi pada 21 April mendatang pun diperkirakan akan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai isu, sekaligus menjadi ruang dialog antara warga dan pemerintah daerah dalam mencari solusi bersama. (Adv./Shin/**)

Loading