
Faktanusa.com, Balikpapan – Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Agung Tunggal, Jalan MT Haryono, Balikpapan, kini mulai ditangani melalui rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menyampaikan bahwa langkah rekayasa lalu lintas ini merupakan solusi yang telah lama dinantikan, mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu titik padat kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Rekayasa ini memang sudah lama dibutuhkan. Jalur tersebut tidak dirancang untuk menampung volume kendaraan yang tinggi, sehingga perlu penataan agar arus lalu lintas lebih lancar,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/4/2026).
Seperti diketahui, kawasan Simpang Agung Tunggal merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Perumahan Balikpapan Baru dengan sejumlah wilayah di Damai Baru. Namun, tingginya intensitas kendaraan yang melintas membuat kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan.
Sebagai upaya mengurai kemacetan, Dishub Balikpapan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas sejak Jumat (4/4/2026). Langkah awal yang dilakukan adalah pemasangan beton blok di sepanjang ruas jalan, tepatnya dari depan Toko Gramedia hingga Kedai Kopi Bubur Nikmat.
Pemasangan beton tersebut menjadi penanda perubahan pola arus kendaraan sekaligus untuk membatasi pergerakan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di titik tersebut.
Yusri menilai, kebijakan ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi para pekerja yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Langkah ini sangat membantu, khususnya saat jam berangkat dan pulang kerja. Selain mengurangi kemacetan, juga membuat perjalanan lebih nyaman dan tidak jenuh di jalan,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, atas upaya dan inovasi yang dilakukan dalam menata sistem transportasi di kota tersebut.
“Kami mengapresiasi Dishub yang terus berinovasi mencari solusi atas persoalan lalu lintas. Harapannya, ke depan akan semakin banyak terobosan yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Untuk mendukung penerapan rekayasa lalu lintas ini, Dishub juga menyediakan dua titik putar balik (U-turn), yakni di depan Toko Harvest dan depan Perumahan BDI. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memudahkan pengendara dalam menyesuaikan rute perjalanan setelah adanya perubahan arus lalu lintas.
DPRD Balikpapan pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang serta mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan disiplin berlalu lintas. Dengan begitu, tujuan untuk mengurai kemacetan bisa tercapai secara maksimal,” tegas Yusri.
Ia berharap, dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, kawasan Simpang Agung Tunggal tidak lagi menjadi titik kemacetan utama, melainkan berubah menjadi jalur yang lebih tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)
![]()


