Faktanusa.com, Balikpapan – Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan. Sebanyak 1.124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Khusus Idulfitri sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Edy Susetyo, menjelaskan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.274 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di dalam lapas,” ujarnya. Sabtu (21/3/2026)

Dari total penerima remisi, sebanyak 1.117 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, 7 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas pada hari penyerahan remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Edy Susetyo

Edy menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk apresiasi negara atas upaya mereka memperbaiki diri selama menjalani pembinaan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa momen Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Selama menjalani masa pidana, seluruh warga binaan di Lapas Balikpapan diwajibkan mengikuti berbagai program pembinaan, baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian. Program tersebut mencakup pembinaan mental, keagamaan, serta pelatihan keterampilan kerja.

“Pembinaan ini kami lakukan secara berkelanjutan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat, baik dari sisi mental maupun keterampilan,” jelas Edy.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat lapas, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kepala Sub Seksi Registrasi.

Suasana haru terlihat dari para warga binaan yang menerima remisi, khususnya bagi mereka yang langsung bebas. Beberapa di antaranya tampak tidak kuasa menahan rasa syukur setelah mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga.

“Alhamdulillah, ini menjadi berkah di hari yang suci. Kami berharap mereka yang bebas hari ini dapat memulai kehidupan baru dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkap Edy.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah bebas.

Kalapas memberikan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan Remisi

“Kami berharap masyarakat dapat menerima mereka kembali. Dukungan lingkungan sangat penting agar mereka bisa beradaptasi dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain memberikan kebahagiaan bagi warga binaan, pemberian remisi juga diharapkan dapat mengurangi tingkat hunian lapas yang saat ini masih cukup tinggi. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Edy menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjalankan program pembinaan secara maksimal demi menciptakan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang keluar dari lapas sudah memiliki kesiapan untuk hidup mandiri dan menjadi bagian positif di masyarakat,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Balikpapan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Momentum Idulfitri pun menjadi simbol harapan baru bagi para warga binaan untuk menata kembali masa depan yang lebih baik. (Shin/**)

Loading