
Faktanusa.com, Balikpapan – Upaya memperkuat pemahaman demokrasi hingga ke tingkat masyarakat terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), warga diajak memahami pentingnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, di Jalan Swadaya RT 35, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (17/3/2026). Mengusung tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis”, kegiatan ini dihadiri puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya diskusi.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan, Adi Wibowo, serta akademisi dari Universitas Balikpapan, Wawan Sanjaya. Sementara itu, jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Imam Sutejo Kurniawan.
Ketua RT 35, Sri Hartini, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Kaltim di lingkungannya. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan wawasan baru bagi masyarakat terkait peran mereka dalam pembangunan daerah.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada lingkungan kami. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat dan semakin mendorong kemajuan RT 35 ke depan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Sigit Wibowo menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Ia menekankan bahwa seluruh proses pembangunan daerah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat.
“Pembangunan itu berawal dari usulan masyarakat. Kalau masyarakat tidak menyampaikan aspirasi, kami di DPRD tentu tidak memiliki dasar untuk memperjuangkannya dalam penganggaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme perencanaan pembangunan telah diatur secara sistematis melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dimulai dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Seluruh proses tersebut terintegrasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Jadi tidak ada program yang tiba-tiba muncul. Semua berasal dari usulan masyarakat yang kemudian dibahas, diverifikasi, dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal proses tersebut, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga pengawasan pelaksanaan program.
“DPRD bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan. Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tetap berjalan.
“Pendapatan daerah kita mengalami penurunan dari sekitar Rp20 triliun menjadi kisaran Rp12 hingga Rp15 triliun. Oleh karena itu, optimalisasi PAD menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Sigit menegaskan bahwa dalam situasi tersebut, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan. Ini penting agar masyarakat percaya bahwa anggaran digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Balikpapan, Wawan Sanjaya, memberikan perspektif akademik terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Ia menilai bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap demokrasi hanya sebatas pemilu.
“Padahal demokrasi tidak berhenti saat pemilu selesai. Justru setelah itu, masyarakat memiliki ruang yang luas untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti PDD menjadi sarana edukasi yang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka.
“Kalau masyarakat paham, mereka tidak akan ragu untuk memberikan masukan, mengkritisi, bahkan mengawal jalannya pembangunan,” katanya.
Menurut Wawan, keterlibatan masyarakat akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan. Program yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran karena sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi dengan masyarakat agar pembangunan benar-benar efektif,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan Bapenda Kota Balikpapan, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang masuk akan melalui proses analisis yang matang. Hal ini dilakukan untuk memastikan program yang dijalankan sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran.
“Semua usulan tidak serta-merta langsung direalisasikan. Ada proses kajian teknis, penyesuaian anggaran, hingga penentuan skala prioritas,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa terdapat beberapa jalur pengusulan program di tingkat provinsi, seperti melalui dinas terkait sesuai kewenangan, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun sektor lainnya.
“Misalnya untuk pendidikan SMA dan SMK itu menjadi kewenangan provinsi. Jadi usulannya bisa disampaikan melalui dinas terkait,” ujarnya.
Adi menambahkan, penting bagi masyarakat untuk memahami alur tersebut agar usulan yang disampaikan dapat tepat sasaran dan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Kegiatan PDD ini pun berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara warga dan narasumber. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan di lingkungan mereka, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas.
Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur diharapkan dapat terwujud secara optimal. (Adv/Shin/**)
![]()


