Faktanusa.com, Balikpapan — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menargetkan seluruh rumah potong unggas (RPU) di Kota Balikpapan mengantongi sertifikat halal sebagai bagian dari penguatan jaminan produk pangan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rahmad dalam wawancara pada Rabu (25/2/2026) di rumah jabatan wali kota, usai melaksanakan salat tarawih. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pelengkap administrasi usaha, melainkan standar yang wajib dipenuhi dalam setiap proses pemotongan hewan.

“Sertifikat halal itu bukan hanya formalitas. Ini adalah standar yang harus dipenuhi, terutama dalam proses penyembelihan hewan. Saat ini kita sudah memiliki delapan RPU bersertifikat, dan itu termasuk cukup besar di Kalimantan. Namun ke depan harus terus ditingkatkan, lebih syariah dan lebih tertib,” ujarnya.

Menurut Rahmad, proses penyembelihan unggas harus memenuhi ketentuan syariat Islam secara menyeluruh. Mulai dari tata cara penyembelihan, kebersihan alat yang digunakan, hingga penanganan daging setelah dipotong.

“Kehalalan tidak berhenti pada saat hewan disembelih. Prosesnya harus sesuai syariat, alatnya bersih, penanganannya juga benar. Semua tahapan itu menentukan status halal sebelum sampai ke tangan konsumen,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepastian halal tidak hanya berdampak pada aspek keagamaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal. Terlebih, kebutuhan daging unggas di Balikpapan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan berkembangnya usaha kuliner.

“Konsumsi daging ayam kita tinggi, apalagi sektor kuliner terus berkembang. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh rantai distribusi berjalan sesuai standar dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

Rahmad juga mengingatkan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan olahan seperti bakso, pentol, dan salome agar memperhatikan asal bahan baku yang digunakan. Ia menekankan pentingnya prinsip halal dan thayyib dalam setiap produk pangan.

“Makanan itu masuk ke tubuh kita. Kalau yang kita konsumsi halal dan thayyib, insya Allah membawa keberkahan dalam hidup kita. Jadi jangan abaikan asal-usul bahan bakunya,” ujarnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kementerian Agama akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, serta pengawasan kepada pengelola RPU yang belum tersertifikasi.

“Kami tidak hanya mendorong, tetapi juga mendampingi. Bagi yang belum memiliki sertifikat halal, akan dibantu prosesnya agar segera memenuhi persyaratan,” jelas Rahmad.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha meningkatkan standar kebersihan, tata kelola, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan semakin banyaknya rumah potong unggas yang tersertifikasi, sistem penyediaan daging di Balikpapan diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum.

“Target kita jelas, seluruh RPU di Balikpapan harus bersertifikat halal. Ini demi perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi syariah di daerah,” tutupnya. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Loading