
Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam rangka memperkuat pengendalian inflasi daerah serta mitigasi potensi gejolak harga pangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan terus mempererat sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Paser melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Sinergi tersebut diwujudkan melalui fasilitasi penjajakan kerja sama pasokan antara produsen dan distributor pangan lokal dengan mitra supplier Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi – Makan Bergizi Gratis (SPPG-MBG) di ketiga wilayah kerja KPwBI Balikpapan. Upaya ini menjadi langkah strategis, sejalan dengan rencana peningkatan jumlah SPPG yang akan beroperasi pada tahun 2026 di Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser.
Peningkatan operasionalisasi SPPG tersebut memerlukan strategi mitigasi guna memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan berkelanjutan tanpa menimbulkan tekanan harga yang berpotensi memicu inflasi. Oleh karena itu, penguatan rantai pasok pangan lokal menjadi prioritas bersama.
Pimpinan daerah yang sekaligus menjabat sebagai Ketua TPID di masing-masing wilayah menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung keberhasilan program MBG. Diharapkan, kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak, baik produsen, distributor, maupun mitra SPPG.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan produk pangan lokal sebagai prioritas dalam penyusunan menu MBG. Dengan demikian, program MBG tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memberikan multiplier effect ekonomi melalui peningkatan perputaran uang di daerah.
“Pemanfaatan produk pangan lokal dalam rantai pasok MBG akan mendorong penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha distribusi pangan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, TPID Kota Balikpapan, TPID Kabupaten Penajam Paser Utara, dan TPID Kabupaten Paser telah melaksanakan kegiatan business matching yang difasilitasi secara terkoordinasi. Kegiatan ini berlangsung pada 4–5 dan 9 Februari 2026 di Balikpapan, 9 Februari 2026 di Paser, serta 10 Februari 2026 di Penajam Paser Utara.
Dalam pelaksanaan business matching tersebut, dilakukan koordinasi dan penjajakan kerja sama antara produsen maupun distributor pangan dengan mitra SPPG-MBG. Pada kesempatan tersebut disampaikan informasi mengenai ketersediaan pasokan di masing-masing daerah, baik yang berasal dari produksi lokal petani, peternak, dan pembudidaya ikan, maupun dari distributor yang mendatangkan komoditas dari luar wilayah.
Selain itu, turut dipaparkan profil produsen dan distributor pangan yang berpotensi menjadi mitra pasokan SPPG-MBG. Dari sisi permintaan, mitra supplier SPPG dan pengelola SPPG menyampaikan kebutuhan komoditas pangan secara periodik, antara lain sayuran, buah-buahan, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, serta produk olahan seperti tahu dan tempe sesuai daftar menu yang telah ditetapkan.
Kepala KPPG Balikpapan juga memaparkan perkembangan operasionalisasi SPPG, proyeksi kebutuhan komoditas pangan bulanan, serta gambaran struktur biaya MBG per penerima manfaat sebagai dasar perhitungan dan penyesuaian pasokan.
Untuk Wilayah Kota Balikpapan, tindak lanjut business matching dilakukan melalui pendalaman teknis antara produsen dan distributor dengan mitra SPPG-MBG pada 9 Februari 2026. TPID Kota Balikpapan juga menyusun booklet profil produsen dan distributor pangan sebagai panduan bagi mitra SPPG dalam proses penjajakan kerja sama lebih lanjut.
Dalam sesi pendalaman tersebut, dijelaskan mekanisme kerja sama, termasuk spesifikasi produk, volume pasokan, periode ketersediaan, serta harga yang ditawarkan. Seluruh mitra SPPG yang beroperasi di Balikpapan telah menerima profil produsen dan distributor sebagai referensi dalam proses negosiasi lanjutan.
Melalui koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang Kota Balikpapan, pendalaman tersebut berjalan optimal dan berhasil mengidentifikasi delapan kesepakatan awal antara produsen dan distributor dengan mitra SPPG. Kesepakatan tersebut direncanakan akan difinalisasi dan ditandatangani dalam High Level Meeting (HLM) TPID gabungan Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser pada 18 Februari 2026.
Sementara itu, untuk Wilayah Kabupaten Paser, penjajakan kerja sama tahap awal diprioritaskan pada pasokan telur ayam ras. Finalisasi kerja sama juga akan dilakukan dalam HLM gabungan tersebut. Ke depan, akan difasilitasi business matching skala lebih besar seiring dengan bertambahnya operasionalisasi SPPG di wilayah tersebut.
Adapun untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, kerja sama tahap awal difokuskan pada pasokan tahu dan tempe dari produsen lokal kepada mitra SPPG. Kesepakatan kerja sama tersebut juga direncanakan untuk difinalisasi dalam HLM TPID gabungan.
Melalui langkah sinergis ini, KPwBI Balikpapan bersama TPID di tiga wilayah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat ketahanan pasokan, serta memastikan keberlanjutan operasional SPPG-MBG tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (Shin/**)
![]()



