
Faktanusa.com, Balikpapan — Tingginya angka perceraian di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai telah berada pada level mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama terhadap perempuan dan anak.
Anggota DPRD Kaltim, H. Nurhadi Saputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa Balikpapan tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang ada, sekitar 1.700 perempuan di kota ini berstatus janda akibat perceraian.
“Setiap tahun angka perceraian terus meningkat. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata, karena dampaknya sangat luas, menyentuh anak, keluarga besar, hingga masyarakat,” ujar Nurhadi.
Hal tersebut disampaikan Nurhadi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar di RT 14, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Tingginya biaya hidup, tekanan kebutuhan sehari-hari, serta maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) sering kali memicu konflik dalam rumah tangga. Selain itu, kurangnya kesiapan pasangan, khususnya keluarga muda, baik secara mental maupun finansial, turut memperbesar risiko perceraian.
“Banyak pasangan belum benar-benar siap membangun rumah tangga. Ketika masalah muncul, komunikasi tidak berjalan dengan baik, ditambah lagi pengaruh lingkungan sekitar yang kadang justru memperkeruh suasana,” jelasnya.
Nurhadi menegaskan, hadirnya Perda Ketahanan Keluarga merupakan langkah preventif yang diharapkan mampu menekan angka perceraian. Regulasi tersebut bertujuan memperkuat ketahanan keluarga melalui program edukasi, pendampingan, serta peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula narasumber Dr. Siti Rahmayuni, SE., MM. Ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kemampuan keluarga untuk bertahan, beradaptasi, dan tetap harmonis di tengah berbagai tekanan kehidupan.
“Ketahanan keluarga tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga mencakup komunikasi yang sehat, kerja sama antaranggota keluarga, serta pembagian peran yang seimbang,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peran ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga. Kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan dinilai menjadi kunci utama menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Selain itu, kebiasaan menabung sejak awal menerima penghasilan juga harus ditanamkan.
“Menabung harus menjadi prioritas, bukan menunggu sisa. Karena biasanya, jika menunggu sisa, tidak akan pernah ada sisa,” tegasnya.
Dr. Siti Rahmayuni juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online yang kian marak di Kalimantan Timur. Menurutnya, utang digital yang tidak terkendali dapat memicu konflik berkepanjangan dan berujung pada keretakan rumah tangga.
Melalui implementasi Perda Ketahanan Keluarga, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam membangun keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
“Ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan. Jika keluarga kuat, maka masyarakat dan daerah juga akan kuat,” pungkas Nurhadi. (Adv/Shin/**)
![]()



