
Fakta nusa.com, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status dan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo, menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan Presiden tidak boleh diperlakukan sebagai isu seremonial semata, melainkan harus dijawab dengan data, dokumen, dan kebijakan yang jelas oleh Pemkot Surabaya.
“Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tapi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Kalau keberadaannya saja tidak jelas, ini bentuk kelalaian serius,” tegas Baihaki Akbar.
Menurut AMI, Surabaya selama ini kerap mengklaim diri sebagai Kota Pahlawan, namun ironisnya justru situs sejarah paling fundamental dalam peristiwa 10 November 1945 dipertanyakan keberadaannya oleh Presiden.
AMI menilai, jika benar Rumah Radio Bung Tomo telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi terlindungi sebagai cagar budaya, maka hal itu menunjukkan kegagalan tata kelola sejarah dan lemahnya komitmen perlindungan warisan nasional.
“Pemkot Surabaya harus jujur kepada publik. Apakah rumah radio itu masih ada, Di mana lokasinya, Apa status hukumnya, apakah masih cagar budaya atau sudah dikorbankan oleh kepentingan pembangunan Semua itu wajib dijelaskan secara terbuka,” lanjut Baihaki.
AMI juga menekankan bahwa kehilangan atau pengaburan jejak sejarah Bung Tomo bukan hanya merugikan Surabaya, tetapi mencederai memori kolektif bangsa dan nilai-nilai perjuangan nasional.
Lebih jauh, AMI mendesak agar Pemkot Surabaya segera melakukan audit sejarah dan aset cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
“Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota justru diam atau saling lempar tanggung jawab. Ini soal marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” tandasnya.
AMI menegaskan akan mengawal isu ini secara serius, termasuk membuka ruang advokasi dan tekanan publik, apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif.
Reporter : Redho.F
![]()



