Faktanusa.com, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar rilis akhir tahun 2025 bersama awak media di Lobby Mako Polresta Balikpapan, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja kepolisian selama satu tahun terakhir, baik di bidang pembinaan maupun operasional.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Balikpapan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, peningkatan tersebut diimbangi dengan naiknya tingkat penyelesaian perkara.

“Secara kuantitas, angka kriminalitas di tahun 2025 memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Namun hal tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja penyidik, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 63,80 persen,” jelas Anton Firmanto.

Kekuatan Personel dan Pembinaan
Di bidang pembinaan, Polresta Balikpapan saat ini didukung oleh 843 personel, sementara kebutuhan ideal berdasarkan Data Susun Personel (DSP) mencapai 1.347 personel. Kekurangan tersebut terus diupayakan melalui rekrutmen Polri yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 689 pendaftar mengikuti proses rekrutmen Polri, dengan 39 orang dinyatakan lulus dan bergabung sebagai personel Polri.
Terkait pelanggaran internal, Kapolresta mengakui masih terjadi peningkatan kasus pelanggaran disiplin oleh personel. Namun hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen institusi dalam melakukan pembenahan internal.

“Kami tidak menutup mata terhadap adanya peningkatan pelanggaran disiplin. Ini justru menjadi komitmen kami untuk melakukan pembenahan dan menindak tegas setiap personel yang melanggar aturan,” tegasnya.

Pada bidang operasional, kejahatan konvensional, transnasional, serta tindak pidana tertentu tercatat mengalami peningkatan. Namun demikian, Polresta Balikpapan mampu menjaga tingkat pengungkapan kasus, khususnya pada kejahatan narkotika.

Balikpapan menangani 339 perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai lebih dari 60 persen. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat 2.780,83 gram, ganja 24,61 gram, ekstasi sebanyak 164 butir, serta obat daftar G (Double L) sebanyak 1.137 butir.

“Untuk kasus narkoba, kami memastikan seluruh perkara diproses hingga tuntas tanpa ada yang tertunda, sebagai bentuk keseriusan Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.

Selain narkotika, Polresta Balikpapan juga menangani tiga perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap (P21). Dari penanganan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Selama tahun 2025, Polresta Balikpapan mencatat sebanyak 31 kali aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Kota Balikpapan. Aksi tersebut didominasi oleh kelompok karyawan dan mahasiswa, dengan tren penurunan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, angka kecelakaan mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen dengan total 67 kasus. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 46 orang, sedangkan kerugian materiil mencapai Rp683 juta.

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Balikpapan sepanjang 2025 telah melaksanakan sembilan operasi kepolisian. Operasi tersebut antara lain Operasi Ketupat, Operasi Pekat, Operasi Antik, Operasi Jaran, hingga Operasi Lilin Mahakam dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Balikpapan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Loading