Faktanusa.com, Nunukan – Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/SL, TDM Batt 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, Km 7, Desa Sekaduyan Taka, Kec. Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (27/12/25).

Pada aksi tersebut Tim patroli gabungan menemukan 576 kaleng miras ilegal, terdiri dari merek Winkler, Mistel dan Huster, senilai Rp 30.000.000 yang diduga akan dipasok ke wilayah Indonesia.

Temuan tersebut berawal dari Hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025. Dalam rangka memperketat pengawasan aktivitas kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru di wilayah perbatasan, Danki SSK II Kapten Kav Ari Nugraha R, S.Tr (Han) memerintahkan 4 (empat) orang anggota yang dipimpin oleh Serda Faisal Mutaqin (Batih SSK II) untuk melaksanakan kegiatan patroli rutin intelijen di perbatasan Indonesia – Malaysia melalui jalan tikus antara Patok A 509 s.d 500. Pada giat patroli tersebut sempat melihat dua orang yang mencurigakan berjalan di sekitaran kebun. Akan tetapi pada saat ditelusuri dan dicari keberadaannya pelibas tersebut menghilang dan bersembunyi. Hal tersebut menjadi bahan laporan untuk dilakukan Tindakan selanjutnya.

Selanjutnya pada Jumat Pagi, tanggal 26 Desember 2025 Pukul 08.30 Wita, Danki SSK II Danki SSK II Kapten Kav Ari Nugraha R memerintahkan kepada seluruh jajaran Danpos SSK II berkolaborasi dengan Satgas Gabungan Intelijen (SGI) dan Batt 3 RAMD untuk melaksanakan patroli gabungan dengan mengirimkan 3 orang personel tiap pos nya di sekitaran Patok A 509 s.d 500 lebih tepatnya di sekitaran perbatasan Jl Seimanggaris Km 7 Sekaduyan Taka, Seimanggaris, Nunukan pada pukul 19.00 Wita dan bertemu di Koordinat yang telah ditentukan.

Setelah bertemu di koordinat yang telah ditentukan Personel Ambush dibagi menjadi 3 Tim dimana setiap tim terdiri oleh 5 orang (total 15 orang). Dari kegiatan penyergapan (ambush) yang tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 27 Desember 2025 pada pukul 01.45 Wita tim 2 akhirnya berhasil menemukan barang berupa karung yang berisi minuman keras (miras) sebanyak 4 karung yang sudah disembunyikan dan disamar dengan dedaunan.

Seperti yang telah disampaikan Bapak Pangdam VI/Mulawarman pada upacara pemberangkatan Satgas Yonkav 13/Satya Lembuswana dalam rangka Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.

“Tugas diperbatasan bukanlah sekedar menjaga patok batas. Ancaman terhadap kedaulatan negara, akan muncul jika kalian tidak berada disana. Kalian adalah efek tangkal yang akan menggagalkan niat pihak manapun, yang ingin merongrong tegaknya Merah Putih di setiap jengkal tanah air kita.” tegas Pangdam.

“Berbagai tantangan akan kalian hadapi di daerah operasi, mulai dari tantangan alam yang berat hingga berbagai aktifitas illegal, penyelundupan narkoba dan miras.” tambah Bapak Pangdam VI/Mlw.

Dan ini merupakan aksi nyata Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL dalam mengantisipasi dan pencegahan peredaran kegiatan ilegal selama momen Natal dan Tahun Baru. Barang bukti akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Nunukan.

Pendam VI/Mlw.

Loading