Faktanusa.com, Balikpapan – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar High Level Meeting (HLM) dengan tema “Mendorong Transformasi Digital untuk Layanan Publik dan Ketahanan Fiskal yang Andal”. Kegiatan ini berlangsung di Balikpapan, Rabu (4/12/2025), sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Pelaksanaan HLM tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan TP2DD, yang bertujuan meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, memperkuat tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan daerah, di antaranya Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor, S.Hut., Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., serta Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, S.T., M.T., yang mewakili Wali Kota Balikpapan. Turut hadir jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan dan pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten PPU terus bersinergi dengan KPwBI Balikpapan dalam mendorong perluasan digitalisasi daerah, khususnya melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh anggota TP2DD dalam mendigitalisasi layanan publik. Menurutnya, digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi proses bisnis pemerintahan sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Sementara itu, Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari menegaskan perlunya implementasi digitalisasi secara menyeluruh di semua lapisan. Hal tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang mampu mengoptimalkan layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, mewakili Wali Kota Balikpapan, menyampaikan arahan agar pemerintah daerah terus memperkuat regulasi serta infrastruktur teknologi dan informatika. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mendukung inovasi yang berkelanjutan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Kegiatan HLM ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional P2DD Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada 28 November 2025. Dalam rakornas tersebut, pemerintah daerah dan Bank Indonesia didorong untuk terus bersinergi dalam memperkuat ekosistem transaksi digital pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan layanan publik, kemandirian daerah, dan transparansi pemerintahan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia ke depan akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan layanan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui pengembangan ekosistem sistem pembayaran digital, di antaranya melalui inovasi Standar Nasional Open API (SNAP), QRIS, dan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Dalam mendukung ETPD, QRIS dinilai telah menjadi game changer dalam metode pembayaran pajak dan retribusi daerah yang inklusif. Hingga triwulan III 2025, secara akumulatif jumlah merchant QRIS di wilayah kerja KPwBI Balikpapan tercatat sebanyak 263 ribu merchant atau tumbuh 24,42 persen secara tahunan. Nominal dan volume transaksi QRIS mencapai Rp5,7 triliun dengan 47 juta transaksi, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran digitalisasi retribusi menggunakan kanal QRIS, meliputi retribusi parkir di kawasan Balikpapan Permai, retribusi pasar dan persampahan di Kabupaten PPU, serta retribusi pedagang pasar di Kabupaten Paser. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta kualitas layanan publik.

Selain itu, TP2DD Kota Balikpapan juga mencatat prestasi dengan meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Kategori Kota di Wilayah Kalimantan pada ajang Championship TP2DD 2025. Kabupaten PPU turut menunjukkan peningkatan signifikan, naik dari peringkat 34 pada 2024 menjadi peringkat 9 pada 2025 untuk kategori kabupaten. (**)

Loading