
Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak mengalami penurunan signifikan. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 yang mencapai angka drastis.
“Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujar Rizali Hadi, saat ditemui di Sangatta, Minggu (16/11/2025).
Menurut Rizali, kondisi APBD Kutim pada tahun 2026 diproyeksikan menurun jauh dibandingkan tahun sebelumnya, yakni menjadi sekitar Rp4,8 triliun. Penurunan tersebut berdampak signifikan pada struktur pembiayaan daerah, termasuk pos belanja pegawai yang sebelumnya menyerap anggaran cukup besar.
Pada APBD Kutim 2025, belanja pegawai tercatat mencapai Rp2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD. Namun seiring turunnya kemampuan keuangan daerah, belanja pegawai diperkirakan juga akan ikut menurun agar tidak melampaui batas maksimal yang ditentukan pemerintah pusat.
“Ketika APBD tahun 2026 turun, pos-pos belanja lain akan naik. Sementara pos belanja pegawai itu secara aturan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD,” jelasnya.
Rizali menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya keras merumuskan strategi agar penyesuaian belanja pegawai tidak serta merta mengorbankan kesejahteraan ASN. Ia menyebut, berbagai skema sedang disusun untuk menjaga stabilitas pendapatan pegawai, terutama melalui efisiensi anggaran pada pos lain dan penyesuaian berbasis kebutuhan prioritas.
“Kalaupun ada penurunan, kami akan upayakan agar tidak terlalu jauh. ASN juga butuh kepastian pendapatan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pelayanan publik,” tegasnya.

Dijelaskan bahwa TPP merupakan salah satu instrumen penting bagi pemerintah dalam meningkatkan motivasi kerja ASN, memperkuat kompetensi, dan memastikan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur tetap optimal.
“TPP ini tidak hanya soal angka, tetapi juga menyangkut semangat kerja dan kualitas pelayanan masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat ikut terdampak karena penurunan kinerja ASN akibat tekanan fiskal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizali menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menghitung ulang komposisi ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk memastikan keseimbangan belanja pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Saat ini kami masih menghitung kembali komposisi ASN, baik PNS maupun PPPK, karena ini berpengaruh terhadap besaran TPP,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah langkah efisiensi anggaran juga sedang dipertimbangkan, mulai dari pemangkasan belanja perjalanan dinas, pengurangan belanja operasional nonprioritas, hingga pembatasan pengadaan barang dan jasa yang tidak mendesak. Semua kebijakan itu ditujukan untuk memberikan ruang fiskal agar alokasi TPP tetap terjaga.
“Intinya, kami akan menata ulang struktur anggaran supaya TPP tidak terdampak terlalu besar. Situasi ini memang tidak mudah, tetapi harus dicari jalan terbaik,” katanya.
Rizali menegaskan bahwa kemampuan daerah dalam mempertahankan TPP sangat bergantung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nilai transfer dari pemerintah pusat. Fluktuasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pertambangan dan energi, disebut sebagai faktor utama penyebab penurunan APBD 2026.
“Regulasi batas maksimal belanja pegawai itu 30 persen dari total APBD, termasuk TPP di dalamnya. Jadi kita harus realistis menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kutim akan terus berupaya memperkuat pendapatan daerah melalui pengelolaan sektor potensial seperti perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, agar ke depan ketergantungan pada sumber pendapatan tertentu berkurang.
“Harapan kami, strategi jangka panjang ini mampu memperbaiki kemampuan fiskal daerah sehingga ke depan kesejahteraan ASN dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” ujarnya. (Adv/Shin/**)
![]()


