Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi terselubung. Langkah ini menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal tersebut di beberapa titik wilayah Kutai Timur.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan keprihatinannya atas masih beredarnya praktik prostitusi yang berkamuflase di balik usaha karaoke dan hiburan malam. Menurutnya, keberadaan aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang dapat mengancam generasi muda.

“Adanya tempat prostitusi dulu sudah kita bubarkan. Tetapi sekarang, dengan berkedok tempat hiburan karaoke, ternyata masih ada dan kembali menjamur,” tegas Mahyunadi saat ditemui di Sangatta, Selasa (##/##/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Kutim sebenarnya telah melakukan tindakan tegas beberapa tahun lalu dengan menutup dan menertibkan lokasi prostitusi yang beroperasi secara terbuka. Namun, pergerakan aktivitas tersebut kini justru beralih ke tempat-tempat yang memanfaatkan izin THM sebagai tameng.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait lokasi yang disalahgunakan untuk praktik prostitusi. Sebagai pemerintah, kami akan melakukan peninjauan kembali izin operasional THM dan memperketat pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang menggunakan izin usaha hiburan untuk kegiatan ilegal. Jika terbukti, Pemkab Kutim akan menindak sesuai ketentuan dan mencabut izin operasional.

“Kalau memang masih ada prostitusi terselubung, akan kami tindak dan bubarkan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahyunadi menilai bahwa praktik prostitusi terselubung bukan hanya berdampak pada kerusakan moral, tetapi juga dapat menjadi pemicu tingginya penyebaran penyakit berbahaya, termasuk HIV/AIDS di masyarakat. Menurutnya, penanggulangan penyebaran HIV/AIDS tidak cukup hanya bergantung pada penyuluhan, tetapi memerlukan tindakan konkret dan penegakan aturan yang konsisten.

“Kalau kita tidak cegah penularannya sejak sekarang, ini akan berdampak pada generasi yang akan datang. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja maksimal dalam pencegahan,” ujarnya.

Mahyunadi juga menekankan pentingnya peran semua unsur masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi pemuda, dan aparat keamanan untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan dan edukasi publik.

“Penanganan HIV/AIDS harus dilakukan secara komprehensif. Pemerintah daerah memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menghadapi masalah ini secara serius,” tambahnya.

Pengawasan akan diperketat

Sejumlah langkah strategis akan ditempuh Pemkab Kutim, antara lain:

  • Evaluasi izin THM dan karaoke secara berkala
  • Penindakan hukum terhadap penyalahgunaan izin usaha
  • Patroli dan pengawasan intensif di lokasi rawan
  • Pendataan dan penguatan regulasi
  • Pelibatan Satpol PP dan aparat kepolisian

Mahyunadi berharap langkah tegas pemerintah dapat mengurangi ruang bagi praktik prostitusi terselubung dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman.

“Ini tugas bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)

Loading