Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan program Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas). Program ini memungkinkan masyarakat memperoleh layanan pencatatan sipil secara langsung di fasilitas kesehatan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa Parkitmas dirancang untuk meningkatkan percepatan pendataan kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang sedang melakukan pengurusan kelahiran maupun kematian anggota keluarga.

“Pelayanan pencatatan seperti melahirkan dan kematian sekarang sudah dapat dilakukan langsung di rumah sakit dan puskesmas, tanpa harus datang lagi ke kantor pelayanan. Tujuan kami mempermudah masyarakat,” ujar Jumeah saat ditemui. Sabtu (22/11/2025)

Program yang mulai berjalan sekitar lima bulan terakhir ini telah diterapkan di seluruh rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Kutai Timur. Melalui Parkitmas, setiap keluarga dapat langsung mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) perubahan, serta surat kematian di tempat mereka mendapatkan layanan kesehatan.

Jumeah menegaskan, pelayanan pencatatan sipil secara terintegrasi tersebut sangat membantu terutama ibu yang baru melahirkan. Seluruh dokumen administrasi kependudukan bisa diterima tanpa harus kembali melakukan pengurusan manual yang kerap memakan waktu.

“Kami memberikan kemudahan bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit atau puskesmas. Jadi ketika ibu keluar dari rumah sakit, dokumen sudah selesai—KK perubahan, akta kelahiran, dan KIA bisa langsung dibawa pulang,” ungkapnya.

Menurut Jumeah, pengelolaan layanan dilakukan melalui operator yang telah ditempatkan di masing-masing fasilitas kesehatan. Operator tersebut diberi akses resmi oleh Disdukcapil untuk menginput dan memproses pengajuan dokumen secara digital.

“Setiap keluarga cukup menghubungi operator rumah sakit atau puskesmas. Mereka sudah kami berikan hak akses, jadi prosesnya tinggal lewat sistem dan lebih cepat,” jelasnya.

Sejak diterapkan, program Parkitmas dinilai telah memberikan manfaat signifikan. Ratusan keluarga telah menikmati pelayanan tanpa harus berpindah lokasi untuk mengurus administrasi, yang sebelumnya seringkali menjadi kendala karena jarak atau antrean layanan.

“Program ini menghilangkan proses bolak-balik rumah sakit–Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen. Kami sudah mempermudah semuanya, karena pencatatan sipil adalah syarat penting dalam hampir semua urusan masyarakat,” tegas Jumeah.

Peluncuran Parkitmas merupakan bagian dari agenda besar pemerintah daerah dalam mendorong reformasi layanan berbasis digital sekaligus percepatan pembaruan data penduduk. Dengan semakin lengkap dan akuratnya data kependudukan, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan lebih tepat sasaran.

Disdukcapil Kutim juga memastikan akan terus memperluas akses dan meningkatkan kecepatan layanan melalui integrasi sistem digital dan peningkatan kompetensi petugas operator.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tidak berbelit. Kami terus berbenah agar masyarakat merasakan layanan pemerintah yang benar-benar hadir dalam kebutuhan mereka,” tutupnya. (Adv/Shin/**)

Loading