
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam upaya mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional. Langkah ini menjadi penting setelah adanya perubahan regulasi nasional yang secara resmi mencabut kewenangan kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut.
Anggota DPRD Kutim dari Komisi B, Faisal Rachman, menegaskan bahwa perubahan kewenangan tersebut harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun sistem koordinasi yang lebih intens dan terstruktur antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, ia berharap program pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat tetap berjalan optimal.
“Ya jadi gini, memang kita ini kan sekarang dinas perikanan kita itu kan sudah mulai dicabut. Tidak boleh lagi, kita tidak punya lagi wilayah laut, ya,” ujar Faisal dalam wawancara eksklusif pada Minggu (23/11/2025).
Faisal menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi pusat, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki otoritas merencanakan, mengawasi, atau memanfaatkan sumber daya di wilayah laut. Hal ini membuat sejumlah program yang sebelumnya berada di bawah dinas perikanan kabupaten harus disesuaikan dengan struktur kewenangan yang baru.
“Jadi pemerintah daerah kabupaten bukan lagi sebagai pengelola lautnya sekarang,” tegasnya.
Menurut Faisal, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai kesempatan untuk memperkuat hubungan kerja antara dua tingkatan pemerintahan. Dengan memahami batasan kewenangan masing-masing, pemerintah kabupaten dapat fokus pada aspek pemberdayaan masyarakat pesisir yang masih menjadi ranahnya, sementara pengelolaan wilayah laut sepenuhnya ditangani oleh pemerintah provinsi.
Dicabutnya kewenangan kabupaten dalam pengelolaan laut memiliki konsekuensi langsung terhadap pola pelaksanaan program pemberdayaan pesisir. Menurut Faisal, seluruh mekanisme dan ruang lingkup kegiatan harus menyesuaikan dengan aturan baru agar tidak berbenturan dengan regulasi.
“Jadi tidak boleh lagi,” katanya menegaskan kembali mengenai larangan bagi pemerintah kabupaten untuk mengelola langsung wilayah laut.
Penyesuaian itu mencakup perencanaan program, eksekusi kegiatan, serta pengawasan lapangan yang kini memerlukan keterlibatan penuh pemerintah provinsi. Namun demikian, pemerintah kabupaten masih memiliki ruang pengembangan yang luas dalam pemberdayaan masyarakat pesisir, seperti pelatihan nelayan, pengembangan teknologi budidaya darat, peningkatan sarana ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan kelompok nelayan.
Faisal menekankan bahwa situasi ini menuntut adanya komunikasi yang intensif dan mekanisme kerja sama yang lebih solid antara kabupaten dan provinsi. Tanpa sinergi yang baik, ia khawatir sejumlah program yang telah berjalan berpotensi mandek atau tidak tepat sasaran.
“Ini penting untuk memastikan program-program yang menyentuh masyarakat pesisir tetap berlanjut, meski kewenangan kita sudah berubah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi tidak hanya diperlukan dalam penyusunan program, tetapi juga dalam proses implementasi di lapangan. Mulai dari pendataan nelayan, perumusan kebutuhan, hingga distribusi bantuan harus dilakukan secara terkoordinasi agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dengan kerja sama yang lebih kuat, Faisal optimistis pemerintah kabupaten dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program-program yang fokus pada penguatan ekonomi berbasis perikanan darat, pengolahan hasil perikanan, hingga diversifikasi usaha nelayan dapat menjadi alternatif yang efektif di tengah terbatasnya kewenangan pemerintah kabupaten.
“Tujuannya tetap sama, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir. Jadi meskipun aturan berubah, semangat pemberdayaan harus tetap berjalan,” pungkasnya.
Melalui sinergi yang lebih intens dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah berharap pengembangan ekonomi masyarakat pesisir tetap dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah pesisir di Kutai Timur. (ADV).
![]()



