
Faktanusa.com, Sangatta – Upaya peningkatan kapasitas penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan kemajuan berarti. Saat ini, dua belas dari delapan belas kecamatan telah memiliki pos pemadam kebakaran (damkar) aktif. Meski belum merata, capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk memperluas jangkauan layanan keselamatan publik ke seluruh wilayah administratif Kutim.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, memaparkan kondisi aktual di lapangan berdasarkan hasil pengawasan dan fakta yang dihimpun dari berbagai kecamatan. Ia menegaskan bahwa pemerataan fasilitas damkar masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.
“Jadi secara faktual di lapangan hari ini, untuk kondisi pemadam kebakaran kita, dari 18 kecamatan sudah ada tersedia pos sekitar 12 kecamatan,” ujarnya dalam wawancara di Sangatta. Rabu (12/11/2025)
Keberadaan pos damkar di dua belas kecamatan tersebut merupakan perkembangan signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur keselamatan publik, sekaligus menjadi pijakan strategis untuk mengejar target seratus persen cakupan layanan.
Namun, Pandi menegaskan bahwa kondisi saat ini masih jauh dari ideal. Enam kecamatan yang belum memiliki pos damkar menjadi prioritas penting dalam agenda pembangunan keselamatan publik. Ia memastikan DPRD Kutim, melalui Komisi C, terus memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong percepatan pembangunan fasilitas damkar di wilayah yang belum terlayani.
“Memang ini yang kami juga, jadi bagian dari komitmen kami DPR bersama teman-teman Dinas terkait untuk bagaimana segera membangun di semua kecamatan,” lanjutnya.
Kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama percepatan pembangunan fasilitas tersebut. Sinergi ini memungkinkan perencanaan yang lebih terarah serta pengalokasian anggaran dan sumber daya secara efektif, terutama bagi kecamatan yang memiliki tingkat risiko kebakaran lebih tinggi atau jarak tempuh yang jauh dari pusat kota.
Selain itu, Pandi menyoroti sifat kebencanaan yang bersifat tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi. Menurutnya, kesiapan yang komprehensif menjadi keharusan untuk menghadapi risiko kebakaran yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Karena namanya kebencanaan kan kita nggak tahu, apalagi soal kebakaran. Jadi itu harus disiapkan semua,” tegasnya.
Dengan pemerataan fasilitas damkar di semua kecamatan, waktu respons dapat diminimalkan sehingga penanganan insiden dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Langkah ini tidak hanya berpotensi menekan kerugian materiil, tetapi juga melindungi keselamatan warga.
Upaya percepatan ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat sistem keselamatan publik Kutim. Jika cakupan seratus persen dapat diwujudkan, Kutim akan memiliki jaringan penanggulangan kebakaran yang lebih solid, merata, dan responsif. Ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelayanan publik. (ADV)
![]()


