Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan pendekatan berjenjang dalam pembinaan ekonomi kreatif dengan menetapkan syarat minimal satu tahun pengalaman usaha bagi pelaku yang ingin memperoleh program pengembangan lanjutan. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan bagi pelaku usaha yang benar-benar siap untuk naik kelas.

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menegaskan bahwa penerapan kriteria tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi partisipasi, melainkan untuk meningkatkan peluang keberhasilan program. “Jangan sampai orang baru yang belum punya pengalaman, belum punya skill, sudah mengajukan hal itu. Otomatis rentan untuk tidak berhasil dibandingkan yang sudah punya pengalaman setahun dua tahun melanjutkan usahanya,” ujarnya. Sabtu (22/11/2025)

Yusri menjelaskan bahwa pelaku usaha yang telah melewati masa operasional setidaknya satu tahun dianggap telah melalui fase paling krusial. Pada tahap tersebut, mereka telah memahami ritme produksi, menghadapi tantangan pasar awal, hingga membangun basis pelanggan meski sederhana. Dengan kata lain, mereka telah memiliki fondasi usaha yang terbukti mampu bertahan.

Bagi para pelaku yang memenuhi kriteria, pemerintah menyiapkan program pengembangan yang lebih komprehensif. Dukungan tersebut dapat berupa akses permodalan yang lebih besar, pendampingan dalam strategi pemasaran modern, termasuk digital marketing, hingga bimbingan untuk memperluas jaringan distribusi ke pasar yang lebih luas. Intervensi tingkat lanjutan ini hanya akan efektif apabila diberikan kepada pelaku usaha yang sudah siap berkembang.

Meski demikian, pelaku usaha pemula tidak langsung dikesampingkan. Pemerintah tetap menyediakan program pembinaan dasar yang dirancang khusus untuk mereka yang baru merintis. Materi pelatihan bagi kelompok ini meliputi penyusunan rencana usaha, pengelolaan keuangan rumah tangga, teknik promosi sederhana, hingga dasar-dasar produksi yang efisien. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kesempatan berkembang sesuai tingkat kesiapan masing-masing.

Dengan sistem pendampingan berjenjang tersebut, efektivitas program pembinaan dapat lebih terukur. Pelaku usaha yang sudah mapan dapat fokus pada pengembangan dan ekspansi, sementara pelaku pemula memperoleh bekal fundamental sebelum melangkah lebih jauh. Model ini menjaga agar intervensi pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata dan tidak terbuang sia-sia.

Pendekatan bertahap juga dinilai mampu membangun disiplin serta pemahaman usaha yang lebih matang di kalangan pelaku ekonomi kreatif. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat, resilien, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV)

Loading