Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah daerah menerapkan sebuah pendekatan strategis dalam menyeleksi peserta untuk program pembinaan ekonomi kreatif. Syarat bukti pengalaman usaha minimal satu tahun menjadi filter awal yang bertujuan memastikan efektivitas program. Kebijakan ini bukan untuk membatasi akses, melainkan untuk menciptakan keselarasan antara tingkat kematangan usaha dengan jenis intervensi yang diberikan, sehingga dana dan tenaga pendampingan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Yusri Yusuf selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. “Saat ini masih dengan ketentuan bahwa mereka pengajuan berdasarkan pengalaman, artinya sudah satu tahun berjalan mereka baru bisa mengajukan permohonan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Kamis (21/11/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini berfungsi sebagai mekanisme seleksi yang praktis. Satu tahun dianggap sebagai periode yang cukup untuk menunjukkan komitmen dan ketahanan dasar sebuah usaha. Dalam kurun waktu tersebut, seorang pelaku telah melewati fase paling awal yang penuh ketidakpastian, sehingga mereka yang bertahan dinilai lebih siap untuk menerima pendampingan yang bersifat pengembangan.

Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi syarat, pemerintah tidak membiarkan mereka tanpa bantuan. Tersedia program pembinaan dasar yang terpisah, yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para pemula. Program ini difokuskan pada pembekalan keterampilan fundamental, seperti penyusunan rencana usaha, pengelolaan keuangan sederhana, dan pemahaman pasar lokal.

Dengan sistem yang bertingkat ini, setiap pelaku usaha mendapatkan bentuk dukungan yang paling sesuai dengan kondisinya. Para pemula dibimbing untuk membangun fondasi bisnis yang kokoh, sementara pelaku yang lebih matang difasilitasi untuk melakukan ekspansi dan inovasi. Pendekatan ini meningkatkan peluang keberhasilan kedua kelompok tersebut.

Kebijakan ini pada dasarnya adalah investasi sumber daya yang cermat. Dengan menyalurkan program pengembangan kepada pelaku yang telah membuktikan daya tahan usahanya, dampak yang dihasilkan diharapkan akan lebih besar dan berkelanjutan. Langkah ini juga mendorong budaya kewirausahaan yang lebih terstruktur, di mana pelaku usaha memahami bahwa perkembangan bisnis seringkali bersifat bertahap, dimulai dari pembekalan dasar menuju ke strategi penguatan yang lebih kompleks. (ADV)

Loading