Faktanusa.com, Sangatta  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meluncurkan panduan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan. Inisiatif ini bertujuan menciptakan keselarasan yang lebih baik antara investasi sosial dunia usaha dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menegaskan bahwa pendekatan pemerintah dirancang untuk memberikan kerangka kerja yang jelas agar program CSR dapat memberikan dampak yang lebih terarah dan berkelanjutan. “Kita hanya memberikan rambu-rambunya saja agar CSR-nya betul-betul tepat sasaran,” tegas Yusri Yusuf. Senin (24/11/2025).

Panduan ini diharapkan dapat memudahkan perusahaan dalam merancang program yang lebih terstruktur dan berdampak luas, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif. Kebijakan ini menjadi peta jalan bersama bagi perusahaan-perusahaan dalam merencanakan dan melaksanakan program CSR mereka dengan lebih terukur.

Selama ini, berbagai program CSR yang dilaksanakan telah memberikan manfaat, namun dengan adanya panduan yang terstruktur diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara agenda pembangunan daerah dan kontribusi sosial perusahaan. Hal ini akan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Rambu-rambu yang disusun secara strategis akan memuat sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari duplikasi program, meminimalkan tumpang tindih, serta memastikan dana CSR dialokasikan pada area yang paling membutuhkan dan strategis.

Pemerintah juga akan menyiapkan sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang terukur. Dengan pendekatan fasilitatif ini, perusahaan tetap memiliki otonomi dan kreativitas dalam merancang program, namun dengan pijakan yang jelas agar kontribusinya selaras dengan visi pembangunan daerah.

Kolaborasi terstruktur antara pemerintah, swasta, dan komunitas ini diyakini akan memaksimalkan manfaat dari setiap dana CSR yang dikeluarkan. Perusahaan didorong tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga melibatkan keahlian inti dan jaringan mereka untuk menciptakan program pemberdayaan yang transformatif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, kebijakan ini merupakan instrumen fasilitasi untuk menciptakan dampak sosial-ekonomi yang lebih besar dan terarah. Dengan CSR yang tepat sasaran, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih berkelanjutan, sementara perusahaan dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dengan komunitas di sekitarnya. (ADV).

Loading