Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan penggunaan perkerasan kaku atau rigid pavement (rigid beton) sebagai standar utama dalam pembangunan infrastruktur jalan. Kebijakan ini diambil berdasarkan karakteristik geologis wilayah Kutim yang dinilai memiliki kondisi tanah labil sehingga membutuhkan konstruksi yang lebih kuat, stabil, dan tahan dalam jangka panjang.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyatakan bahwa penggunaan rigid beton bukan sekadar preferensi, tetapi merupakan kebutuhan teknis yang muncul dari kajian mendalam mengenai kondisi tanah di sebagian besar wilayah Kutai Timur.

“Penanganan jalan kita pakai standar rigid beton,” tegas Widiarto. Rabu (19/11/2025)

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan faktor ketahanan struktur jalan menghadapi beban lalu lintas serta stabilitas tanah yang sering kali menjadi tantangan utama. Banyak kawasan di Kutim terdiri atas tanah gambut, lempung lunak, hingga area dengan daya dukung tanah rendah. Kondisi ini rentan menyebabkan kerusakan jalan seperti amblas, retak, atau bergelombang apabila dibangun menggunakan perkerasan lentur (aspal) konvensional.

“Jadi kita juga mau semua jalan itu dengan kontur wilayah tanah kita Kutai Timur yang sangat labil,” tambahnya.

Pemanfaatan rigid beton diharapkan dapat menekan biaya pemeliharaan jangka panjang. Meskipun biaya pembangunan awal cenderung lebih besar dibandingkan pengaspalan, namun umur layanan yang jauh lebih panjang dinilai lebih efisien dan ekonomis dalam perspektif anggaran pemerintah daerah. Rigid beton mampu menahan perubahan kondisi tanah dasar yang tidak stabil, sehingga frekuensi perbaikan dapat ditekan secara signifikan.

Namun demikian, Widiarto menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat adaptif dan tidak diterapkan secara kaku. Di beberapa wilayah yang telah memiliki kondisi tanah lebih stabil—khususnya di pusat kota atau kawasan yang sudah melalui proses pemadatan intensif—metode pengaspalan tetap dapat digunakan.

“Jadi kalau untuk pengaspalan, potensialnya di ibu kota di Sangatta ini yang sudah full beton penanganannya, tinggal pengaspalan,” ujarnya.

Pendekatan diferensial ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menerapkan kebijakan tunggal untuk semua wilayah. Sebaliknya, pemerintah mempertimbangkan kondisi geoteknik masing-masing kawasan sebelum menentukan jenis konstruksi yang paling tepat. Dengan penerapan kebijakan berbasis data dan karakteristik tanah ini, pembangunan jalan di Kutai Timur diharapkan lebih efisien dan berkelanjutan.

Lebih jauh, strategi pembangunan yang menyesuaikan kondisi tanah juga dinilai akan mendukung konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan yang lebih kuat dan tahan lama membuka peluang lebih besar untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan akses pelayanan dasar.

Dengan penggunaan rigid beton sebagai standar konstruksi di mayoritas wilayah yang rawan tanah labil, Pemerintah Kutai Timur optimistis dapat meminimalkan kerusakan berulang dan menciptakan infrastruktur jalan yang lebih andal guna mendukung pertumbuhan daerah dalam jangka panjang. (ADV)

Loading