
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini memasuki fase baru dalam tata kelola sektor kelautan. Berdasarkan regulasi terbaru, seluruh kewenangan pengelolaan wilayah laut secara resmi dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perubahan ini menjadi momentum penting untuk membangun pendekatan yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan potensi maritim di tingkat regional.
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada lingkup kerja dinas teknis di tingkat kabupaten. Dinas Perikanan Kutai Timur yang sebelumnya menangani sebagian urusan kelautan kini tidak lagi diperkenankan menjalankan fungsi tersebut.
“Ruang lingkup Dinas Perikanan Kutim ini sudah tidak boleh lagi mengurusi laut,” tegas Faizal. Selasa (25/11/2025)
Pernyataan ini menegaskan batasan hukum yang harus dipatuhi oleh pemerintah kabupaten. Dengan pengalihan kewenangan ini, seluruh bentuk kebijakan strategis, perizinan, dan pengawasan pemanfaatan sumber daya laut berada dalam satu garis koordinasi di tingkat provinsi, sehingga diharapkan tercipta konsistensi dan efektivitas pengelolaan.
Faizal kemudian menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar penarikan kewenangan, melainkan upaya untuk menghadirkan tata kelola laut yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
“Makanya kewenangan itu diambil alih oleh provinsi,” tambahnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini memiliki posisi penuh dalam menyusun arah kebijakan, mengatur zonasi, dan mengelola seluruh aktivitas kelautan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diarahkan untuk memusatkan sumber dayanya pada program-program yang masih berada dalam domain kewenangannya.
Fokus baru Dinas Perikanan Kutim kini tertuju pada pengembangan subsektor budidaya air tawar dan perikanan tangkap di perairan darat. Potensi dari kolam-kolam budidaya, tambak darat, hingga keramba jaring apung di sungai dan danau menjadi ruang strategis yang harus terus digarap secara maksimal. Selama ini, sektor tersebut dinilai masih memiliki peluang pertumbuhan yang sangat besar, baik dari sisi produksi maupun ekonomi masyarakat.
Transisi kewenangan ini diharapkan dapat berjalan mulus melalui koordinasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Faizal menekankan pentingnya menjaga kesinambungan aktivitas para nelayan, pelaku usaha, serta masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor perikanan.
Dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas ini, pemerintah optimistis tata kelola perikanan—baik darat maupun laut—akan menjadi lebih sinergis, terpadu, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur. (ADV)
![]()



