
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini memasuki fase baru dalam pengelolaan sektor perairan setelah adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait kewenangan wilayah laut. Transformasi regulasi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian struktural dan memperjelas arah pembangunan sektor perikanan agar tetap produktif dan relevan dengan kewenangan yang tersisa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa perubahan ini membawa dampak langsung terhadap dinas teknis terkait. Menurutnya, pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki kontrol atas wilayah laut yang selama ini menjadi bagian dari kerja-kerja strategis.
“Kita ini sekarang, dinas perikanan kita itu kan sudah mulai dicabut. Kita tidak punya lagi wilayah laut, yah,” jelas Faizal kepada awak media. Selasa (11/11/2025)
Ia menegaskan bahwa hilangnya kewenangan tersebut membuat arah kebijakan pembangunan perairan di tingkat kabupaten harus bergeser secara total. Dengan kewenangan laut berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat, maka ruang gerak Pemkab Kutai Timur dalam mengelola sumber daya kelautan kini sepenuhnya terhenti.
“Jadi pemerintah daerah kabupaten untuk pengelolaan lautnya sekarang itu sudah nol,” tegasnya.
Menurut Faizal, kondisi “nol kewenangan” ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan titik balik yang memaksa pemerintah daerah melakukan konsolidasi menyeluruh. Penyesuaian ini turut tercermin dalam perubahan nomenklatur, dari yang sebelumnya terkait kelautan kini dipersempit menjadi Dinas Perikanan.
“Jadi fokusnya sekarang itu dinas perikanan. Makanya bukan dinas kelautan namanya sekarang itu,” ujarnya.
Perubahan nama tersebut menunjukkan adanya penajaman arah kebijakan. Pemkab Kutim kini memusatkan seluruh energi, anggaran, dan program pengembangan pada sektor perikanan darat, yang berada sepenuhnya dalam kendali dan kewenangan daerah.
Faizal menegaskan bahwa orientasi baru ini harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret yang mampu memaksimalkan potensi perikanan air tawar di Kutai Timur.
“Jadi sekarang lebih berfokus pada perikanannya, budidaya di darat,” pungkasnya.
Dengan fokus pada budidaya perikanan darat—seperti kolam air tawar, keramba jaring apung di sungai dan danau, hingga sistem budidaya intensif modern—Pemkab Kutim memiliki peluang besar untuk menumbuhkan nilai ekonomi baru. Sektor ini dinilai lebih terukur, berkelanjutan, serta memiliki potensi besar dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan ketahanan pangan, hingga penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Transformasi kebijakan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kutai Timur untuk melahirkan berbagai terobosan baru dalam pemanfaatan sumber daya perairan darat. Pemerintah daerah optimistis bahwa melalui fokus yang lebih spesifik, sektor perikanan dapat berkembang lebih maksimal dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (ADV)
![]()


