Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mematangkan rencana penetapan sejumlah desa menjadi Desa Budaya. Langkah ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya sekaligus mendorong pertumbuhan wisata berbasis kearifan lokal.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap desa-desa yang memiliki potensi budaya kuat dan layak ditetapkan sebagai Desa Budaya.

“Kami telah menginventarisasi desa-desa di Kutim yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa budaya. Setiap desa akan kami lihat keunikan dan kekhasannya,” ujarnya. Kamis (20/11/2025)

Menurutnya, sebanyak 139 desa dari 18 kecamatan di Kutim tengah dipetakan potensi budayanya. Identifikasi ini menjadi dasar penentuan desa yang dianggap memenuhi kriteria dari aspek seni tradisi, adat istiadat, hingga dukungan masyarakat terhadap pelestarian budaya.

Padliyansyah menargetkan pada tahun 2025 setidaknya ada tiga desa yang resmi ditetapkan sebagai Desa Budaya. Salah satu yang menjadi prioritas adalah Desa Rindang Benua, yang dikenal memiliki tradisi khas Dayak Kutim dan rutin menggelar kegiatan budaya meski belum banyak terekspos.

“Desa ini sebenarnya sudah memiliki agenda tahunan, hanya saja belum dikemas dengan baik. Kami ingin memperkuat potensi yang sudah ada agar lebih dikenal secara luas,” jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan Desa Budaya Pampang di Samarinda yang terkenal hingga mancanegara, dan menjadi ikon wisata budaya di Kalimantan Timur. Padliyansyah berharap Kutim dapat memiliki desa budaya dengan daya tarik serupa.

“Nanti, desa-desa yang sudah ditetapkan bisa menggelar event sendiri dan menarik wisatawan dari luar. Dengan begitu, ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” katanya.

Proses penetapan Desa Budaya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan peran aktif pemerintah desa serta komunitas budaya. Setiap desa yang diproyeksikan menjadi desa budaya wajib memiliki produk unggulan budaya, mulai dari seni tari tradisional, musik, kriya, hingga ritual adat yang masih terjaga.

Selain itu, keberadaan UMKM berbasis budaya juga menjadi nilai tambah untuk memperkuat daya tarik wisata. Pemerintah berharap desa budaya nantinya dapat menjadi ruang belajar, pelestarian tradisi, sekaligus destinasi wisata yang memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.

Dengan upaya ini, Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga identitas budaya lokal sekaligus membuka peluang bagi sektor pariwisata budaya untuk berkembang lebih pesat. (Adv/Shin/**)

Loading