Faktanusa.com, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 86 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, sebanyak 95 tersangka diamankan dan 79 unit kendaraan disita sebagai barang bukti.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dalam konferensi pers di Ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Balikpapan, Jumat (7/11/2025), menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan tahunan untuk menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
“Selama 20 hari pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 95 tersangka. Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan target operasi dan 72 lainnya non-target,” ungkap Kapolda.
Dari total laporan polisi yang ditangani, aparat menyita 79 unit kendaraan bermotor, terdiri atas 7 mobil dan 72 sepeda motor. Semua barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai hasil penyelidikan, yakni Pasal 362 KUHP (pencurian biasa) untuk 23 kasus, Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) untuk 59 kasus, serta Pasal 372 KUHP (penggelapan) untuk 4 kasus.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kalimantan Timur dan masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus curanmor ini dapat berjalan optimal.
“Operasi Jaran Mahakam bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Semoga dengan kesadaran kolektif ini, Kalimantan Timur semakin aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan,” tambahnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku.
“Ada pelaku yang membobol kunci kendaraan menggunakan kunci letter T, kunci duplikat, hingga menyambungkan kabel kontak langsung. Ada juga yang memanfaatkan kelalaian korban karena kunci tertinggal di kendaraan, serta melakukan penggelapan kendaraan pinjaman dengan cara menjual atau menggadaikannya ke pihak lain,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan. Kewaspadaan adalah kunci utama mencegah kejahatan,” tegasnya.
Operasi Jaran Mahakam 2025 melibatkan seluruh jajaran Polres di bawah Polda Kaltim dan menjadi upaya berkelanjutan dalam memberantas curanmor serta jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan di wilayah Kalimantan Timur. (Shin/**)
![]()


