
Faktanusa.com, Kutai Kartanegara – Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. mendampingi pelaksanaan kegiatan virtual meeting dan peninjauan lapangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pertahanan, dan Kepala BPKP, bertempat di Office HSE Performance Board PT. Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (04/11/25).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. Turut hadir Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, serta pejabat terkait dari pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Pangdam VI/Mulawarman bersama rombongan juga meninjau langsung lokasi pemasangan plang Satgas PKH di wilayah tambang PT. MSJ. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan penertiban kawasan hutan berjalan efektif dan terukur.

Menhan menyampaikan bahwa negara harus hadir dalam menentukan arah kebijakan dan langkah strategis penertiban kawasan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal.
“Negara harus memiliki kekuatan dan kemampuan yang terukur untuk melakukan penertiban kawasan hutan demi mengamankan kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH, TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, serta pemerintah daerah yang telah bekerja sama dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini berlangsung dengan aman dan lancar. Dalam kesempatan terpisah, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menjelaskan bahwa kehadiran Pangdam VI/Mulawarman merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur.
“Penertiban kawasan hutan adalah langkah strategis pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Kapendam.
Kegiatan virtual dan peninjauan lapangan tersebut menegaskan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, instansi pertahanan dan keamanan, serta pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
Pendam VI/Mlw.
![]()


