
Faktanusa.com, Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Hotel Grand Senyiur pada Senin (27/10/2025). Dalam agenda yang membahas pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) baru, Fraksi Partai Nasdem menegaskan agar Pemerintah Kota Balikpapan terlebih dahulu menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat sebelum melangkah pada pembahasan dua raperda tersebut.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, menuturkan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah persoalan krusial yang tak kunjung terselesaikan, mulai dari pelayanan air bersih, banjir, hingga kemacetan yang semakin parah.
“Sebelum membahas dua raperda ini, kami mendorong pemerintah kota segera menindaklanjuti persoalan yang dikeluhkan warga. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Vera.
Fraksi Nasdem menilai pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) masih belum memenuhi harapan masyarakat. Minimnya sambungan instalasi air ke rumah warga, keterbatasan pipa induk di sejumlah kawasan, serta menurunnya kualitas air menjadi perhatian serius.
Nasdem meminta Pemkot segera memanggil manajemen PTMB untuk menjelaskan persoalan tersebut dan mencari solusi konkret agar pasokan air bersih dapat kembali normal.
Masalah banjir juga kembali mencuat dalam pandangan Fraksi Nasdem. Mereka menilai proyek penanggulangan DAS Ampal, yang diharapkan mampu mengurangi genangan, hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.
“Banjir selalu menjadi topik yang muncul di setiap rapat paripurna, namun masyarakat di wilayah terdampak belum merasakan solusi nyata,” tegas Vera.
Pihaknya mendesak Pemkot untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menyusun kajian komprehensif agar persoalan banjir dapat ditangani secara tuntas dan berkelanjutan.
Selain banjir dan air bersih, kemacetan juga menjadi keluhan warga yang disoroti Fraksi Nasdem. Mereka menilai perlu ada langkah strategis dan cepat untuk mengurai kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Fraksi Nasdem mengusulkan agar Pemkot mempertimbangkan rekayasa lalu lintas atau pembukaan jalur alternatif baru guna mengurangi titik-titik kemacetan di kawasan padat kendaraan.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Nasdem juga menyampaikan pandangan umum terhadap dua raperda yang diajukan oleh Wali Kota Balikpapan, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Fraksi Nasdem menilai regulasi terkait penataan dan pembinaan gudang mendesak dibuat, seiring meningkatnya kebutuhan ruang industri dan perdagangan di Balikpapan. Aturan ini diharapkan dapat menata lokasi gudang agar sesuai dengan rencana tata ruang kota, sekaligus mencegah dampak lingkungan di kawasan permukiman.
Nasdem juga menekankan agar Raperda tersebut:
Berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Menjamin transparansi biaya dan syarat pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Memastikan pengawasan dan pemberian izin usaha gudang sesuai zonasi.
Sementara itu, terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi Nasdem menilai pentingnya kebijakan tersebut untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Raperda ini diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan.
Fraksi Nasdem juga mendorong strategi pendukung berupa:
Sosialisasi dan edukasi publik tentang kesetaraan gender.
Penyusunan anggaran responsif gender di tiap perangkat daerah.
Pembentukan dan penguatan Pokja Gender sebagai pelaksana teknis.
Koordinasi kebijakan ini diharapkan sejalan dengan Perda Kota Layak Anak, agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat berjalan beriringan.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi Nasdem menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Kota Balikpapan yang tertib, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sembari mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan mendasar yang masih menjadi keluhan warga. (Adv/Shin/**)
![]()


