Faktanusa.com, Balikpapan – Isu mengenai rencana pengurukan lahan di kawasan pesisir Lamaru dan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Proyek yang disebut-sebut berjarak sekitar empat mil dari bibir pantai itu dikabarkan akan dikerjakan oleh pihak swasta. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun lembaga teknis terkait.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Ia menegaskan bahwa DPRD sejauh ini belum menerima laporan atau dokumen resmi terkait rencana pengurukan lahan di wilayah tersebut.

“Kami belum bisa memastikan kebenaran isu itu karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak pemerintah maupun perusahaan. Tapi yang pasti, pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya dirugikan,” tegas Gasali saat ditemui usai kegiatan reses di Balikpapan Timur. Kamis (23/10/2025).

Gasali menekankan bahwa setiap proyek berskala besar di kawasan pesisir harus melalui proses sosialisasi dan melibatkan masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kabar dari luar tanpa pernah diajak bicara langsung oleh pihak terkait. Semua harus terbuka dan transparan,” ujarnya.

Politikus asal daerah pemilihan Balikpapan Timur itu juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal secara serius jika memang rencana proyek tersebut benar-benar ada. Ia menilai, pembangunan di kawasan pesisir tidak boleh hanya berpihak pada investasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kalau memang perencanaan itu ada, tentu harus ada solusi agar warga tidak terdampak negatif. Justru proyek seperti itu seharusnya membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi pesisir,” tambahnya.

Untuk memastikan kejelasan informasi, DPRD Kota Balikpapan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup, guna menelusuri kebenaran rencana pengurukan tersebut. Gasali menegaskan bahwa selama belum ada izin resmi dan kajian lingkungan yang jelas, proyek tidak dapat dijalankan.

“Prinsipnya, pembangunan boleh berjalan, tapi masyarakat jangan sampai dirugikan. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar semua kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan warga Balikpapan,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Balikpapan berharap masyarakat tetap waspada namun tidak terseret dalam spekulasi, sembari menunggu kejelasan resmi dari pemerintah terkait isu pengurukan lahan di kawasan pesisir Lamaru–Teritip. (Adv/Shin/**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *