
Faktanusa.com, Balikpapan – Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, yang digelar di RT 27 Blok A, Perumahan Korpri, Balikpapan Selatan, Selasa (21/10/2025).
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait mutu pelayanan di rumah sakit bagi pengguna BPJS Kesehatan. Salah satu warga, Purwanto, menuturkan keluhannya mengenai pelayanan yang dinilai belum maksimal. Ia mengaku masih ada pasien yang dirawat hanya tiga hari, lalu diminta pulang meskipun kondisinya belum benar-benar pulih.
“Untuk warga yang menggunakan BPJS ini kurang diterima dengan baik. Baru tiga hari dirawat, sudah disuruh pulang,” ungkap Purwanto di hadapan Yono Suherman.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh memulangkan pasien sebelum sembuh sepenuhnya tanpa alasan medis yang jelas.
“Kalau ada peserta JKN yang dirawat baru tiga hari lalu disuruh pulang, itu tidak benar. Laporkan saja ke kami. Di setiap rumah sakit ada petugas BPJS. Cukup hubungi kontak yang tersedia, dan kalau keluarga yang sakit tidak dilayani dengan baik, kami akan bantu koordinasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Yono Suherman menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan BPJS berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa iuran BPJS kelas III sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga masyarakat berhak mendapatkan layanan yang layak tanpa diskriminasi.
“Kalau ada keluarga yang baru tiga hari dirawat lalu disuruh pulang padahal belum fit, jangan mau pulang. Pemerintah sudah membayar iuran BPJS kelas III, jadi masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegas Yono.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit bersama pihak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami akan cek langsung ke lapangan. Jangan sampai ada warga Balikpapan yang dirugikan hanya karena pelayanan tidak sesuai prosedur. Ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Salah satu warga, Ibu Siti menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Wakil Ketua DPRD tersebut yang turun langsung mendengar keluhan masyarakat. Menurutnya, kegiatan reses seperti ini memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Kami senang Pak Yono mau datang langsung dan mendengar keluhan kami. Kadang hal seperti ini sulit disampaikan kalau tidak ada forum seperti reses. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Langkah yang diambil Yono Suherman diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan agar setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balikpapan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan tanpa diskriminasi. (Adv/Shin/**)
![]()


