Faktanusa.com, Surabaya, 19 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk keprihatinan dan sikap tegas terhadap maraknya peredaran narkoba yang diduga terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Probolinggo.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 27–29 Oktober 2025, bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam surat aksi yang diterima redaksi, DPP Aliansi Madura Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, yakni:
Mencopot dan memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-B Probolinggo.
Mencopot dan memecat Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II-B Probolinggo.
Mencopot dan memecat Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kelas II-B Probolinggo.
Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar aksi reaktif, melainkan bagian dari komitmen moral untuk menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat subur bagi kejahatan narkotika.
“Kami menilai ada pembiaran sistemik yang mengancam integritas institusi pemasyarakatan. Jika aparat di dalamnya tidak segera dibersihkan, maka upaya pemberantasan narkoba hanya akan jadi slogan tanpa makna,” ujar Baihaqi Akbar dalam keterangannya di Surabaya.
Lebih lanjut, Baihaqi Akbar menyerukan agar Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan integritas, efektivitas, dan pengawasan internal di seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas sudah sering terjadi dan mencoreng citra Kementerian Hukum dan HAM. Oleh sebab itu, diperlukan reformasi menyeluruh agar fungsi pembinaan benar-benar berjalan sesuai tujuan hukum dan kemanusiaan.
“Aliansi Madura Indonesia hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memperjuangkan penegakan hukum yang bersih. Kami akan terus mengawal dan menyoroti setiap indikasi penyimpangan di lingkungan lapas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, AMI menegaskan bahwa aksi akan berjalan damai, tertib, dan sesuai koridor hukum, dengan pengawalan dari aparat keamanan setempat. Namun, mereka juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka AMI siap melakukan langkah lanjutan yang lebih luas dan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
“Kami ingin Ditjen PAS Jatim tidak menutup mata. Sudah saatnya ada ketegasan agar lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari jaringan narkoba dan oknum tak bertanggung jawab,” tegas Baihaqi.
Aksi yang digagas oleh Aliansi Madura Indonesia ini menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia agar tidak main-main dengan urusan narkoba. Publik berharap agar tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Jurnalis ; Redho