Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Perdagangan serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar). Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dan membahas berbagai isu penting terkait kinerja dan serapan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah melakukan evaluasi terhadap capaian kerja kedua dinas, serta memastikan program-program prioritas dapat berjalan sesuai rencana. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan dan realisasi di lapangan agar target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal.

“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif, bukan sekadar terserap di atas kertas. Evaluasi ini penting agar program prioritas pemerintah kota bisa tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Jafar.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam RDP tersebut adalah realisasi pembangunan Pasar Induk di KM 5,5. Menurut data yang disampaikan Dinas Perdagangan, Detail Engineering Design (DED) untuk proyek ini telah selesai dan dianggarkan sebesar Rp60 miliar. Namun, hingga kini pelaksanaan pembangunan fisik belum dimulai dan masih menunggu jadwal pelaksanaan pada tahun anggaran mendatang.

Tak hanya itu, kelanjutan pembangunan Pasar Klandasan juga turut menjadi perhatian. Komisi II menilai bahwa keberadaan pasar tradisional yang layak sangat vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil.

“Pasar Induk dan Pasar Klandasan adalah infrastruktur penting. Kami mendorong pemerintah kota untuk segera menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan teknis agar pembangunan bisa segera dimulai,” kata Jafar Sidik.

Selain sektor perdagangan, Komisi II juga mengevaluasi kinerja Disporabudpar, khususnya terkait serapan anggaran dan capaian program di bidang pariwisata. Serapan anggaran dinilai masih belum maksimal, padahal sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperkuat identitas budaya Kota Balikpapan.

Disporabudpar dinilai perlu melakukan terobosan dan inovasi dalam merancang program promosi wisata, pelestarian budaya, serta pengembangan destinasi yang ada. Menurut Jafar, kegiatan kebudayaan dan olahraga juga harus mendapat perhatian, terutama dalam menciptakan ruang-ruang publik yang mendukung aktivitas generasi muda.

“Kami minta Disporabudpar tidak hanya fokus pada event seremonial. Harus ada dampak ekonomi dan sosial yang nyata, terutama dalam mendorong kunjungan wisatawan dan pelestarian budaya lokal,” ujar Jafar lagi.

RDP ini merupakan bagian dari siklus pengawasan reguler DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan kota. Komisi II menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada rapat saja, melainkan akan dilanjutkan dengan pemantauan langsung ke lapangan, termasuk meninjau proyek-proyek yang tengah berjalan.

Dengan anggaran daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun, DPRD berharap tidak ada lagi proyek mangkrak atau program yang gagal sasaran. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas dari setiap OPD juga menjadi aspek penting yang akan terus dikawal.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan anggaran. Dengan pengawasan yang ketat dan kolaboratif, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Balikpapan. (Adv/Shin/**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *