SAMARINDA – PT Jasa Raharja Cabang Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengadakan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) untuk angkutan umum di Terminal Sungai Kunjang Samarinda, Kamis (18/09/20250.

Ramp Check ini mencakup pemeriksaan teknis kendaraan seperti system rem, lampu, ban, wiper, kemudi serta kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Tujuannya adalah memastikan semua kendaraan dalam kondisi layak jalan guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan menekan risiko kecelakaan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyatakan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada transportasi umum, komitmen Jasa Raharja untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna menjamin keselamatan kendaraan yang beroperasi.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 program pertanggungan, yaitu Asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang di laksanakan berdasarkan Undang Undang no 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang serta asuransi Tanggung Jawab menurut hukup terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan undang undang no 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *