Faktanusa.com, Ternate, Maluku Utara – Dalam momentum Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan orasi kebangsaan yang menggugah semangat kebangsaan dan menegaskan kembali pentingnya keadilan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan publik, khususnya di sektor agraria. Kegiatan ini berlangsung di Kota Ternate, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Di hadapan ratusan peserta Rakor, Nusron Wahid memaparkan bahwa keadilan harus menjadi orientasi utama dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk tanah, demi memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keadilan bukan sekadar nilai normatif, melainkan prinsip kerja yang harus dijalankan dalam tataran kebijakan.
“Dalam konteks kita mengambil keputusan publik, jadi yang paling penting itu adalah masalah keadilan. Pada kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Menteri Nusron dalam orasinya.
Lebih jauh, Nusron menjelaskan bahwa keadilan merupakan prinsip yang melintasi batas sektor dan peran. Nilai ini, menurutnya, seharusnya menjadi pegangan bersama, baik bagi pejabat publik, legislator, akademisi, maupun masyarakat sipil.
“Kalau kita ingin bekerja dan berjuang secara konsepsional, mengedepankan idealisme kita di mana pun kita berpijak, apakah itu sebagai gubernur, menteri, DPR, atau rakyat, kata kunci yang kita perjuangkan adalah keadilan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga mengajak seluruh peserta Rakor KAHMI untuk menanggalkan perdebatan identitas dan asal-usul, serta berfokus pada kontribusi nyata bagi bangsa. Ia menilai bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana masyarakatnya mampu bersinergi dan menghadirkan perubahan konkret.
“Kita sudah tidak lagi saatnya bicara dari mana asal kita, tapi yang paling penting adalah apa kontribusi kita untuk bangsa Indonesia ke depan. Lebih-lebih kalau kita bicara tentang konsepsi keislaman, yaitu menyentuh tiga sekaligus, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” pungkasnya.
Rakor Regional KAHMI yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga ruang refleksi kebangsaan dan pertukaran gagasan lintas bidang. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, di antaranya Koordinator Presidium Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir langsung membuka kegiatan.
Turut hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan unsur masyarakat sipil.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadir didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, bersama jajaran BPN lainnya.
Sebagai organisasi alumni dengan jaringan luas di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat, KAHMI memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan. Rakor ini menjadi titik penting bagi para anggotanya untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui orasi kebangsaan yang disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid, diharapkan spirit keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi mampu diwujudkan dalam kebijakan nyata di berbagai lini, termasuk dalam pengelolaan tanah dan reforma agraria yang menjadi mandat utama Kementerian ATR/BPN. (Adv/Shin/**)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000