Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam upaya memperkuat demokrasi daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, S.E., M.E., menggelar melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (DPP) ke-8, di Jl. Sultan Alauddin, Gang lestari RT 3 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Jum.at (22/8/2025)
Tampak antusias warga Mekarsari khususnya RT 3 dan RT 4 mengikuti kegiatan sosialisasi DPP ini dengan mengangkat tema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan”. Karena kegiatan ini menjadi wadah penting untuk membahas kebijakan publik yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan sekaligus menjamin asas keadilan bagi seluruh masyarakat.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil yakni Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas (Poldagri Ormas) kota Balikpapan, Ruddy Iskandar dan Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi, Joko Prasetyo, SE. Dan moderator acara oleh Imam Sutejo Kurniawan serta dihadiri pula tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, Ketua RT setempat dan warga RT 3 dan RT 4 serta tamu undangan.
Sigit Wibowo menjelaskan bahwa demokrasi daerah bukan sekadar soal partisipasi politik, tetapi juga tentang keberanian mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. Keadilan lingkungan menjadi salah satu pilar penting dalam Pembangunan yang berkelanjutan. Sigit menegaskan pentingnya memahami kerangka regulasi yang mengatur penataan ruang dan perlindungan lingkungan, seperti UU Cipta Kerja, UU Penataan Ruang, hingga sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait lingkungan.
“Demokrasi daerah bukan sekadar soal partisipasi politik, tetapi juga tentang keberanian mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan, sepertii Pembangunan berkelanjutan adalah proses yang harus mempertimbangkan generasi mendatang. Keadilan lingkungan tidak hanya soal ekosistem, tapi juga distribusi manfaat dan beban pembangunan secara adil antar kelompok masyarakat,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan penguatan demokrasi daerah ini harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, termasuk yang berdampak langsung pada lingkungan, tidak hanya menguntungkan sebagian pihak.
“Seperti laporan Our Common Future oleh World Commission on Environment and Development, yang mempopulerkan istilah “pembangunan berkelanjutan” sejak tajun 1987, bahwa pembangunan yang ideal harus efisien, berkeadilan, dan tetap menjaga keberlangsungan sumber daya alam,” ucap Sigit.
“Keadilan lingkungan harus ditegakkan. Pembangunan tidak boleh merusak ekosistem, dan manfaatnya harus dirasakan seluruh masyarakat, bukan segelintir orang,” tegasnya.
Sementara itu, Ruddy Iskandar menjelaskan kegiatan ini penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, melainkan ikut mengawal proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Menurutnya, konservasi harus menjamin manfaat bukan hanya bagi masyarakat saat ini, tapi juga bagi generasi mendatang.
“Pemerintah daerah konsisten dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sehingga setiap generasipun punya tanggung jawab untuk tidak membebani generasi selanjutnya, Apa yang kita lakukan hari ini harus menjadi manfaat, bukan beban,” Ucap Ruddy.
“Keadilan lingkungan adalah prasyarat mutlak dalam politik ekologi. Konsep ini mencakup distribusi sumber daya secara adil serta perlakuan yang setara dalam menghadapi dampak lingkungan,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif yang memperdalam pemahaman warga tentang kebijakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi wadah edukatif yang memperkuat literasi masyarakat terhadap arah pembangunan daerah yang berpihak pada lingkungan. (Adv/Shin/**)