BPN Kaltim Gelar Rakor Awal GTRA 2025, Bahas Sinkronisasi Data HPL Transmigrasi

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Kamis (21/8/2025).

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinkronisasi Data HPL Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kesatuan Data di Provinsi Kalimantan Timur”, yang menandai langkah awal kolaborasi berbagai pihak dalam menyelaraskan data pertanahan di wilayah transmigrasi, khususnya terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung pelaksanaan program GTRA sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di tingkat kabupaten/kota maupun dengan kementerian/lembaga terkait.

“Pemprov akan mendukung pelaksanaan GTRA di Provinsi Kalimantan Timur yang diharapkan dapat menjadi wadah dalam membangun koordinasi yang erat, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun kementerian/lembaga terkait di tingkat daerah, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji.

Ia juga menekankan bahwa Reforma Agraria tidak sekadar soal redistribusi tanah, tetapi juga menyangkut penataan aset dan akses yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi yang selama ini kerap menghadapi persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menegaskan pentingnya langkah awal berupa penyelarasan data antar-stakeholder dalam mendukung penyelesaian persoalan agraria di daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat

“Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, perlu dilakukan langkah penyelarasan data HPL Transmigrasi agar didapatkan kesamaan data antar-stakeholder terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni berharap forum GTRA tahun ini mampu meningkatkan sinergi serta memperkuat komitmen dan kesepahaman bersama antar-lembaga untuk mempercepat pencapaian target Reforma Agraria di Kalimantan Timur.

“Melalui Forum GTRA Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, semoga dapat meningkatkan sinergi, memperkuat komitmen, dan kesepahaman bersama untuk mempercepat pencapaian Reforma Agraria serta mendorong kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga lembaga-lembaga pemerintah pusat dan daerah yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Keberadaan berbagai pihak ini menjadi simbol kuatnya komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan agraria secara holistik dan berkelanjutan. Harapannya, sinergi antar-lembaga dapat menjadi kunci sukses pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berdampak pada legalitas tanah, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkeadilan. Di Kalimantan Timur, tantangan terkait tumpang tindih lahan, konflik agraria, serta kejelasan status tanah transmigrasi masih menjadi isu sentral yang harus ditangani dengan pendekatan kolaboratif.

Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Awal GTRA 2025, diharapkan akan lahir langkah-langkah konkret menuju sinkronisasi data pertanahan, yang menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan dan program strategis Reforma Agraria ke depan.

Rapat ini menjadi awal dari kerja besar lintas sektor di Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa reforma agraria bukan hanya wacana, melainkan upaya nyata demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di kawasan transmigrasi. (Adv/Shin/**)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top