Faktanusa.com, Balikpapan, — Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan, Tim Inspektorat Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan ekspose audit dengan tujuan tertentu terhadap tunggakan pelayanan pertanahan berbasis PDDM (Pengelolaan Data dan Dokumen Mutasi) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (01/08/2025).
Audit dengan tujuan tertentu ini difokuskan pada evaluasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap prosedur pelayanan pertanahan, khususnya dalam penyelesaian data tunggakan PDDM. Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akurat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembinaan internal yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku, sekaligus sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap kinerja kantor-kantor pertanahan di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menekankan pentingnya sinergi antara tim pengawasan dan pelaksana teknis di lapangan.
“Audit ini bukan sekadar mencari kesalahan, tapi bagian dari upaya pembenahan bersama. Kita ingin semua proses administrasi pertanahan, khususnya PDDM, bisa diselesaikan dengan lebih baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Didik Prasetyo Widiyanto, beserta jajaran struktural. Didik menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan audit dengan cepat dan tepat. Ia mengakui bahwa beberapa kendala di lapangan masih menjadi hambatan, mulai dari kekurangan sumber daya manusia hingga kendala teknis dalam sistem digitalisasi dokumen.
“Kami menyambut baik audit ini sebagai bahan refleksi dan perbaikan. Kami juga siap untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh tim Inspektorat demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Didik.
Audit PDDM ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di sektor pertanahan. Selain menjadi instrumen evaluatif, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara pengawas dan pelaksana dalam mencari solusi atas hambatan teknis maupun administratif yang selama ini dihadapi.
Dengan hasil audit ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dapat meningkatkan kinerjanya, menyelesaikan tunggakan pelayanan dengan lebih cepat, dan pada akhirnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka. (Adv/Shin/**)
#KaltimValid2025
#ZonaIntegritas
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya