Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di RT 62, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (26/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kaltim turut menghadirkan narasumber dari DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai substansi Perda.
Nurhadi menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tangguh dan sejahtera. Menurutnya, pembangunan suatu bangsa harus dimulai dari elemen terkecil, yakni keluarga.
“Ini penting menurut kami. Untuk mencapai kemajuan suatu bangsa, harus dimulai dari pembangunan keluarga dalam lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga,” ujar Nurhadi.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa fungsi utama dalam membangun ketahanan keluarga, diantarnya fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. Perda tersebut hadir sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah serta DPRD dalam memperkuat pilar-pilar keluarga.
“Kita berharap, dengan adanya sosialisasi perda ini, masyarakat lebih memahami pentingnya ketahanan keluarga. Salah satu dampak yang kita harapkan, misalnya, adalah menurunnya angka perceraian di Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum,” tambahnya.
Nurhadi juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat Balikpapan ke depan semakin berkembang dan memiliki kualitas keluarga yang lebih baik, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi emas masa depan.
Sementara itu, Ketua RT 62, Burhanuddin, mewakili warga setempat, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang digelar. Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman baru dan manfaat bagi warga di lingkungannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nurhadi dan narasumber yang hadir. Mudah-mudahan materi perda yang disampaikan bisa dipahami masyarakat dan membawa manfaat,” tutupnya. (Adv/**)