Ketua BK DPRD Kaltim Ingatkan Anggota Dewan Soal Pentingnya Kehadiran dalam Rapat Paripurna

Loading

Faktanusa.com, Samarinda, – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, kembali menegaskan pentingnya kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang mereka wakili. Menurutnya, kehadiran bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen seorang legislator terhadap amanah publik yang diembannya.

Dalam pernyataannya pada Rabu (28/5), Subandi menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya sejumlah anggota dewan yang kurang disiplin menghadiri rapat paripurna. Padahal, kehadiran dalam forum tersebut merupakan salah satu tugas utama wakil rakyat untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kalau kehadiran di paripurna saja tidak bisa dijalankan dengan baik, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas pokoknya secara maksimal?” kata Subandi.

Sebagai Ketua BK, Subandi menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran sentral dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di lembaga legislatif. BK secara rutin memantau kehadiran anggota DPRD dalam berbagai forum, terutama rapat paripurna, dan tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan tata tertib jika ditemukan pelanggaran. “Kami telah memberikan teguran lisan kepada sejumlah anggota yang tercatat absen lebih dari tiga kali, dan kami berharap ini menjadi peringatan agar mereka lebih disiplin,” ujarnya.

Lebih jauh, Subandi mengingatkan bahwa sanksi tertulis dan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan langkah terakhir yang akan ditempuh jika pelanggaran kehadiran terus berlanjut. “Kami tidak ingin sampai sampai harus mengambil langkah tersebut, tapi BK tidak akan ragu untuk bersikap tegas demi menjaga marwah lembaga,” tegasnya.

Selain itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengajak seluruh fraksi di DPRD Kaltim untuk lebih aktif dalam mengawasi dan menegur anggota kadernya yang kurang disiplin. Menurut Subandi, menjaga citra dan kinerja lembaga adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kewenangan BK semata. “Setiap fraksi harus mampu melakukan evaluasi internal dan memberi peringatan kepada kadernya yang malas hadir. Ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga soal etika dan profesionalisme sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Subandi juga menegaskan bahwa BK akan selalu bersikap objektif dalam menangani setiap pelanggaran kehadiran, tanpa pandang bulu atau tebang pilih. “Siapapun anggota yang terbukti melanggar akan mendapat penanganan yang adil sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna memang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keseriusan para wakil rakyat menjalankan tugasnya. Rapat paripurna merupakan forum tertinggi di DPRD yang digunakan untuk membahas berbagai agenda penting, mulai dari pengambilan keputusan kebijakan hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu, disiplin dalam kehadiran menjadi syarat mutlak agar fungsi legislasi dapat berjalan efektif dan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan.

Dengan pernyataan tegas dari Ketua BK DPRD Kaltim ini, diharapkan para anggota dewan dapat semakin menyadari pentingnya tanggung jawab mereka, serta memperbaiki kedisiplinan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang diwakilinya. (Adv/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top