Faktanusa.com, Samarinda – Keberadaan pengemis dan anak jalanan di sejumlah titik lampu merah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran sosial yang semakin meluas.
Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena pengemis dan anak jalanan yang berkeliaran di persimpangan jalan saat lampu merah menyala semakin meningkat. Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas ini karena mengganggu arus lalu lintas serta menciptakan suasana yang tidak nyaman di ruang publik.
Samri menyatakan bahwa masalah ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian DPRD Samarinda. Namun, hingga kini belum ada langkah penanganan yang efektif dari pemerintah kota. DPRD telah memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas solusi penertiban, tetapi masalah mendasar seperti ketiadaan anggaran dan fasilitas penampungan yang memadai tetap menjadi kendala utama.
“Persoalannya bukan hanya soal penertiban, tapi apa yang terjadi setelah mereka ditertibkan. Siapa yang akan menanggung kebutuhan mereka? Ini yang belum ada jawabannya,” ujar Samri dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa penertiban tanpa adanya solusi pembinaan dan fasilitas yang memadai hanya akan menjadi tindakan sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah.
Salah satu kendala terbesar yang dihadapi adalah ketiadaan tempat khusus untuk menampung dan membina anak jalanan serta pengemis. Tanpa tempat yang layak, proses pembinaan menjadi setengah hati dan kurang maksimal. Bahkan, anggaran untuk kebutuhan dasar seperti makanan selama masa pembinaan juga belum tersedia. Kondisi ini membuat upaya pemerintah dan Satpol PP dalam menangani masalah ini menjadi tidak optimal.
DPRD Samarinda menilai bahwa pengemis dan anak jalanan bukan hanya persoalan ketertiban, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius. Keberadaan mereka di ruang publik kerap menimbulkan kekhawatiran warga terkait keselamatan dan keamanan, terutama bagi anak-anak yang rentan menjadi korban eksploitasi atau kejahatan.
Samri menyarankan agar Satpol PP Samarinda tetap menempatkan personel di titik-titik rawan pengemis dan anak jalanan sebagai langkah pencegahan. Namun, ia juga menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan penertiban ini. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau anak jalanan. Ini bukan soal tidak peduli, tetapi agar kita menghentikan siklus yang salah,” tambahnya.
Untuk jangka panjang, DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menyediakan anggaran khusus bagi penertiban anak jalanan dan pengemis. Selain itu, pembangunan fasilitas penampungan dan pembinaan yang layak harus menjadi prioritas agar penanganan masalah ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan manusiawi.
Langkah ini dianggap sebagai solusi konkret yang tidak hanya mengatasi masalah ketertiban, tetapi juga memberikan harapan baru bagi pengemis dan anak jalanan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik melalui pembinaan dan rehabilitasi.
Dengan perhatian dan kerjasama yang baik antara pemerintah, DPRD, Satpol PP, serta masyarakat, diharapkan Samarinda dapat bebas dari permasalahan pengemis dan anak jalanan yang selama ini menjadi sumber keresahan publik. (Adv/**)