Fraksi Demokrat-PPP Desak Pembangunan Pelabuhan Ikan dan SPBU di Kutim: Upaya Dorong Ekonomi Pesisir

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Fraksi Demokrat-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur kelautan dan energi di wilayah pesisir, khususnya Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (2/6/2025), fraksi tersebut mendorong Pemprov Kaltim agar memprioritaskan pembangunan pelabuhan pendaratan ikan serta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Desakan ini disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Nurhadi Saputra, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Menurutnya, keberadaan pelabuhan pendaratan ikan di Kutim, terutama di wilayah Sangatta, bukan lagi menjadi wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang menyangkut kelangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

“Peningkatan kebutuhan ikan di wilayah Sangatta dan sekitarnya menuntut kehadiran pelabuhan pendaratan ikan sebagai pusat distribusi hasil tangkapan nelayan,” kata Nurhadi di hadapan peserta rapat.

Ia menjelaskan bahwa selama ini nelayan di wilayah tersebut menghadapi berbagai keterbatasan dalam mendistribusikan hasil tangkapannya. Tanpa pelabuhan yang memadai, rantai distribusi menjadi panjang dan tidak efisien, yang berdampak pada harga jual ikan yang rendah di tingkat nelayan serta tingginya harga di tingkat konsumen.

Lebih dari sekadar tempat bongkar muat, pelabuhan pendaratan ikan, kata Nurhadi, bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang berdampak luas bagi masyarakat pesisir. Kehadirannya diyakini dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk perikanan lokal, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Tak hanya soal pelabuhan, Fraksi Demokrat-PPP juga menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini masih menjadi keluhan utama warga, khususnya nelayan di Sangatta dan Sangkulirang. Nurhadi mengungkapkan bahwa distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut masih belum merata, sehingga menyulitkan aktivitas ekonomi, termasuk melaut.

“Warga di Sangatta dan Sangkulirang masih kesulitan mendapatkan BBM. Kami meminta Pemprov Kaltim membangun SPBU untuk mendukung aktivitas nelayan dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan akan SPBU bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi berkaitan erat dengan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. Nelayan yang kesulitan mendapatkan solar subsidi sering kali terpaksa membeli BBM eceran dengan harga tinggi, yang menggerus keuntungan mereka.

Dalam konteks ini, kehadiran SPBU yang dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan sistem distribusi resmi dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi kelangkaan dan ketimpangan harga BBM.

Fraksi Demokrat-PPP berharap dua usulan tersebut — pelabuhan ikan dan SPBU — dapat diakomodasi dalam RPJMD Kaltim 2025–2029. Nurhadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti ini sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan sektor kelautan yang menjadi salah satu potensi unggulan Kaltim di luar sektor pertambangan.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan pelabuhan dan SPBU di kawasan pesisir Kutim bukan hanya akan berdampak pada ekonomi lokal, tapi juga akan memperkuat posisi Kaltim dalam menjaga ketahanan pangan dan energi, khususnya menjelang perpindahan ibu kota negara ke wilayah yang bertetangga langsung dengan Kutai Timur.

“Dua infrastruktur ini adalah fondasi penting bagi ekonomi pesisir yang berkelanjutan. Kami harap ini bisa jadi prioritas nyata, bukan hanya janji di atas kertas,” tutup Nurhadi. (Adv/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top