DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Aset Pemprov oleh Pihak Ketiga untuk Tingkatkan PAD dan Efisiensi Anggaran

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan pengelolaan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama aset yang saat ini digunakan oleh pihak ketiga, seperti Mall Lembuswana dan Hotel Atlet. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mencegah pemborosan anggaran daerah yang tidak perlu.

Pada kegiatan monitoring yang dilakukan belum lama ini, Komisi II DPRD Kaltim bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Biro Umum dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim menekankan perlunya regulasi yang jelas dan langkah nyata agar aset-aset tersebut tidak hanya menjadi beban pengeluaran daerah, tetapi justru mampu memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah.

Sabaruddin menjelaskan, khusus untuk Hotel Atlet yang dikelola oleh Pemprov Kaltim, hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Hotel ini memiliki 273 kamar dan telah banyak mendapat alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan. Namun, hotel tersebut belum memenuhi standar klasifikasi hotel umum sehingga belum layak untuk operasional penuh.

“Hotel Atlet ini sudah hampir layak dihuni, namun kita masih menunggu regulasi dari BPKAD, Biro Hukum, dan Dispora agar pengelolaan hotel ini bisa lebih efektif dan memberikan manfaat bagi daerah,” terang Sabaruddin.

Menurutnya, jika hotel ini tidak segera dimanfaatkan dengan baik, maka akan terus menjadi beban keuangan pemerintah daerah karena membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit tanpa memberikan pemasukan. Oleh sebab itu, Komisi II mengusulkan agar pengelolaan aset-aset milik Pemprov, termasuk Hotel Atlet, diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme kerja sama yang jelas dan terukur.

Usulan tersebut dilihat sebagai solusi tepat guna memastikan pengelolaan aset dilakukan secara profesional, mengurangi beban anggaran daerah (APBD), sekaligus membuka potensi sumber pendapatan pasif yang dapat menambah PAD. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset-aset daerah.

Selain fokus pada Hotel Atlet, Komisi II DPRD Kaltim juga melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan aset milik daerah yang digunakan oleh Mall Lembuswana. Legislator meminta agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset yang melibatkan pihak ketiga seperti mall tersebut harus benar-benar dipastikan.

“Setiap aset daerah yang dikelola pihak ketiga harus memiliki dasar hukum yang jelas, nilai sewa yang sesuai dengan pasar, serta mekanisme pemanfaatan yang transparan. Hal ini penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak profesional,” tegas Sabaruddin.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim berharap agar instansi teknis terkait seperti BPKAD, Dispora, dan bagian hukum di Pemprov Kaltim dapat segera menyusun regulasi yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan aset daerah. Regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama dengan pihak swasta, sekaligus menjamin pengelolaan aset berjalan dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Tanpa adanya regulasi yang jelas, kami dari Komisi II tidak bisa melangkah lebih jauh dalam mengoptimalkan aset-aset tersebut. Hotel Atlet dan aset lainnya sangat potensial untuk dikembangkan, namun harus ada payung hukum yang kuat agar pengelolaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Sabaruddin.

Dengan adanya dorongan kuat dari DPRD Kaltim tersebut, diharapkan pengelolaan aset Pemprov Kaltim ke depan akan lebih terstruktur, transparan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah. Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif. (Adv/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top