Faktanusa.com, Samarinda – Seiring meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap fasilitas Gym Jospol, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur tengah menyiapkan regulasi dan sistem pendataan guna memastikan fasilitas umum tersebut tetap aman dan terawat.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, Armeyn Arbianto, mengatakan saat ini penggunaan gym masih terbuka tanpa persyaratan khusus, namun ke depan akan dibuat petunjuk teknis dan sistem administrasi yang jelas.
“Untuk sekarang belum ada persyaratan khusus, tapi nanti pasti kita bikinkan juknis. Kita ingin ada pendataan agar alat-alat yang digunakan oleh masyarakat ini bisa kita pantau dan rawat,” ujar Armeyn.
Dalam konteks manajemen fasilitas publik, pendataan pengguna adalah bentuk kontrol preventif yang dapat meminimalkan kerusakan dan memperpanjang usia peralatan. Terlebih pada alat kebugaran, kesalahan penggunaan bisa berisiko menimbulkan kecelakaan atau cedera.
Armeyn menjelaskan sistem keanggotaan dan pendaftaran akan diberlakukan demi keamanan serta kenyamanan bersama.
“Karena saya khawatir, antusiasme masyarakat terhadap alat baru ini tinggi. Tapi kalau pengguna belum paham cara memakainya, malah bisa menyebabkan kerusakan,” jelasnya.
Fasilitas gym di Jospol sendiri dinilai cukup memadai dan dapat digunakan oleh semua kalangan.
“Kalau untuk fasilitas, fitness kita ini termasuk cukup lengkap. Tapi ya itu, harus digunakan dengan benar supaya manfaatnya maksimal dan tidak cepat rusak,” ucap Armeyn.
Sebagai langkah lanjutan, Dispora juga akan memasang CCTV dan membatasi usia pengguna minimal 17 tahun sebagai bentuk pengawasan tambahan. (Adv/Zai/**)