Faktanusa.com, Samarinda – Sebagai upaya menjaga keberlangsungan fasilitas publik, UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim tengah menyiapkan sistem pendataan pengguna Gym Jospol. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset negara yang telah dibeli dengan anggaran publik tidak rusak akibat penggunaan yang tidak terkontrol.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, Armeyn Arbianto, menegaskan bahwa gym yang dibuka gratis bagi masyarakat perlu diatur dengan sistem yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kita pasti bikinkan juknis, agar alat-alat yang digunakan oleh masyarakat ini bisa kita tahu dan kita bisa monitor. Mungkin ke depannya juga kita pasang CCTV,” ujarnya.
Langkah pendataan ini sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan barang milik daerah. Menurut kajian ilmu administrasi publik, keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan aset negara merupakan syarat mutlak demi efisiensi dan keberlanjutan fasilitas.
Selain monitoring, pendataan juga diperlukan untuk memetakan frekuensi penggunaan dan potensi beban alat.
“Saya khawatir orang-orang asal-asalan dalam menggunakan alat, malah menyebabkan kerusakan. Kalau alat fitness kita itu kan termasuk cukup lengkap dan layak,” tambahnya.
Dispora berencana menggunakan pendekatan administrasi digital dengan kartu anggota atau sistem pendaftaran daring untuk mencatat identitas pengguna, serta menerapkan pembatasan usia dan jadwal penggunaan.
Armeyn menegaskan bahwa peralatan ini dibeli dari uang negara, sehingga pengguna juga wajib menjaganya.
“Tanggung jawab pemeliharaan itu bukan hanya di kami, tapi juga pengguna. Ini milik bersama,” ujarnya.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap Gym Jospol dapat menjadi fasilitas olahraga berkelanjutan, tidak hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat, tapi juga mendukung pembinaan atlet Kaltim ke depan. (Adv/Zai/**)