Perusahaan Dan Masyarakat Di Jalan MT Haryono Agar Lahannya Diperbolehkan Di Pakai Untuk Proyek Drainase.

Loading

faktanusa.com, – Balikpapan, – Proyek Drainase di jalan MT Haryono sebenarnya Proyek Drainase yang tidak ditinggalkan begitu saja oleh Pekerja. Banyak hal ternyata kenapa proyek drainase tersebut harus stop begitu saja.
Direktur Lembaga Swadaya Pemerhati Lingkungan Dan Sumber Daya Alam (Lespelisda) Andi Amiruddin Solong menanggapi Masalah Proyek Drainase di Jalan MT Haryono, beliau sangat tidak setuju dengan adanya pelebaran drainase di Jalan MT Haryono tersebut. Karena pelebarannya dikerjakan dengan memakan badan Jalan serta harus menebangi pohon-pohon yang ada di pinggir jalan tersebut.
“Dari hasil pertemuan saya dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, bahwa stopnya proyek tersebut di karenakan pelebaran drainase yang harus menunggu persetujuan pemilik tanah baik itu perusahaan maupun masyarakat di sepanjang jalan MT Haryono, ” kata Andi Amiruddin Solong.
“Maksudnya jalan yang akan di buat Drainase di sepanjang jalan MT Haryono untuk memperbolehkan tanah atau lahannya di pakai 1,5 meter, “sambungnya
“Jadi Perusahaan dan Masyarakat yang tanah atau lahannya di ambil 1,5 meter itu untuk pelebaran drainase tersebut, tidak harus mengambil badan jalan apalagi sampai harus mepotong pohon yang ada di pinggiran jalan, karena pohon itu sendiri gunanya selain untuk menguatkan jalan juga untuk udara di jalan raya jadi bersih, “tambahnya

Foto – Menunggu Persetujuan Perusahaan dan Masyarakat untuk lahannya diambil 1,5 meter untuk proyek drainase .

Dalam hal ini, Direktur Lespelisda menyarankan pemilik lahan untuk mengiklaskan lahannya dalam proyek drainase tersebut guna kepentingan umum.
Apa bila Perusahaan dan Masyarakat yang ada di jalan MT Haryono sudah bisa ikut berpartisipasi demi kelancaran proyek drainase tersebut maka pekerjaan langsung di kerjakan. (AB)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top